BBM Bercampur Air, Pertamina: Pemilik Kendaraan akan Diganti Rugi
Pemilik kendaraan yang menjadi korban BBM diduga bercampur air, akan mendapatkan ganti rugi dari pengelola SPBU. Hal ini disampaikan Sales Branch Manager Rayon IV Malang Pertamina, Denny Nugrahanto.
Dia menjelaskan, saat ini, pihak SPBU sedang melakukan pendataan konsumen yang terdampak dari penggunaan BBM yang diduga bercampur air tersebut.
“Karena ini memang kelalaian dari SPBU,” jelas Denny Nugrahanto, Kamis, 1 September 2022.
Pihak pengelola SPBU, lanjut Denny Nugrahanto, siap bertanggungjawab untuk membantu biaya pembersihan dari kendaraan yang terdampak BBM bercampur air tersebut. Informasi yang berhasil dihimpun Ngopibareng.id, setidaknya ada 14 kendaraan yang membeli BBM jenis Pertalite di SPBU tersebut. Belasan kendaraan ini terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat.
BBM jenis Pertalite tersebut diduga tercampur dengan air sehingga mengakibatkan kendaraan yang sudah terlanjut mengisi di tempat itu menjadi mogok tidak bisa dinyalakan mesinnya.
Denny Nugrahanto meminta konsumen yang atau pemilik kendaraan yang memang merasa melakukan pengisian BBM di SPBU tersebut untuk datang ke SPBU untuk diberikan kerugian
“Yang jelas SPBU siap bertanggungjawab terhadap konsumen atau kendaraan yang memang merasa melakukan pengisian untuk penggantian dari sisi kerugian yang dialaminya,” tegasnya.
Sebelumnya, beredar beberapa video yang mengeluhkan BBM diduga bercampur dengan air. Dalam video tersebut warga mengaku kendaraannya macet setelah membeli BBM dari SPBU di wilayah Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaranm Banyuwangi itu. Warga itu memperlihatkan gambar dirinya sedang menguras isi tangki BBM dengan selang.
“Ini contoh mobil yang habis diisi dari pom yang isinya air, semua tadi air isinya, nih air semua lur, Pom Pesanggaran,” jelas suara pria dalam video tersebut.