Laboratorium Ini Tak Bisa Layani Warga Surabaya untuk Tes Corona
Kementerian Kesehatan telah menunjuk dua laboratorium di Surabaya yang bisa melakukan tes virus corona. Dua laboratorium tersebut adalah Institute of Tropical Disease milik Universitas Airlangga Surabaya dan Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Surabaya.
Namun di luar dua laboratorium yang mampu untuk menjalankan tes virus corona di Surabaya itu, ada satu lagi laboratorium yang bisa juga tes virus corona. Laboratorium itu adalah Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya. Laboratorium ini di bawah koordinasi Kementerian Kesehatan langsung.
Sayangnya, laboratorium ini tidak menangani tes virus corona untuk wilayah Surabaya dan Jawa Timur. Laboratorium ini berdasarkan mandat dari Kementerian Kesehatan, hanya akan melakukan tes virus corona untuk kiriman sampel dari Dinas Kesehatan yang ada di Pulau Kalimantan (selain Kalimantan Barat).
"Pembagian daerah ini berdasarkan perintah dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) langsung," kata Adi Pramono Hendrata, Kepala Seksi Laboratorium Klinik, Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya, Selasa 17 Maret 2020.
Begitu juga dengan pemeriksaan mandiri, jika ada warga yang ingin lakukan tes virus corona. Laboratorium ini tak bisa melayani permintaan mandiri warga untuk jalani tes virus corona.
"Kami hanya memeriksa sampel virus dari Dinkes Kalimantan selain itu, kami tak bisa menerima. Termasuk pemeriksaan dari mandiri warga," kata Adi.
Kata Adi, pembagian wilayah kerja untuk tes virus corona ini sudah berjalan sejak Januari yang lalu. Saat virus ini mulai heboh di negara lain. Namun, meski sudah ada pembagian wilayah kerja, Adi bersyukur hingga saat ini belum ada kiriman sampel virus corona untuk diuji dari dinas-dinas kesehatan yang ada di Pulau Kalimantan.
“Sampai sekarang belum ada pengiriman tes virus corona dari Dinkes Kalimantan. Semoga saja tidak ada” katanya.
Dalam menjalankan tes virus corona, kata Adi Balai Besar Laboratorium Kesehatan Surabaya membutuhkan waktu dua hari. Sampel yang masuk akan diproses menggunakan metode Polinerase Chain Reactions (PCR) dan sequencing. Metode PCR berlangsung selama lima jam dan bertujuan untuk mengetahui genom virus dengan menganalisa asam aminonya.
Selanjutnya, setelah proses PCR selesai, hasil analisis akan diteruskan ke Litbang Kementerian Kesehatan untuk fase sequencing. Pada proses sequencing ini, bisa diketahui apakah sampel positif atau negatif. Terlebih, juga diidentifikasi local atau imported case.
“Dari sequencing bisa dideteksi apakah lokal atau imported. Di situ ada koding-koding sequencing dari genetik asam amino. Terlihat perbedaannya antara lokal dan dari luar negeri” jelasnya.
Advertisement