Bazis UB Salurkan Bantuan kepada 218 Mahasiswa Kurang Mampu
Badan Zakat, Infaq dan Shodaqoh (Bazis), Universitas Brawijaya (UB) menyalurkan bantuan berupa beasiswa pendidikan kepada 218 mahasiswa yang kurang mampu dan berprestasi di bidang keagamaan.
Direktur Pengelola Bazis UB, Imam Santoso, mengatakan pengumpulan dana beasiswa pendidikan tersebut berasal dari zakat masyarakat dan renumerasi dosen dan pegawai UB sebesar 2,5 persen.
Adapun dana yang digelontorkan oleh Bazis UB untuk beasiswa pendidikan pada tahun ini yakni sebesar Rp654 juta. Tiap orang akan menerima Rp3 juta selama satu semester.
"Untuk tahap pertama ini akan kami beri bantuan sebesar Rp3 juta untuk 6 bulan. Setelah itu akan kami evaluasi apakah mahasiswa tahap pertama ini masih berhak menerima atau ada mahasiswa lainnya yang lebih membutuhkan," ujarnya pada Jumat 10 Januari 2020.
Adapun kriteria mahasiswa penerima beasiswa pendidikan yaitu mahasiswa yang tidak mampu salah satunya yang menunggak Uang Kuliah Tunggal (UKT), tidak mendapat beasiswa apapun, berprestasi di bidang keagamaan serta hafal 30 juz Al-Qur'an.
Untuk memilih mahasiswa penerima bantuan zakat ini pihaknya melibatkan masing-masing fakultas agar mendapatkan data akurat.
"Karena salah satu tujuan beasiswa ini untuk membantu mereka yang tidak mampu, menunggak UKT dan seterusnya," terang Imam.
Bagi mahasiswa yang menunggak UKT kata Imam beasiswa tersebut akan secara otomatis digunakan untuk pembayaran dan tunggakan tersebut akan terpotong.
"Bukti pemotongan UKT selanjutnya dikirim ke penerima bantuan zakat," jelasnya.
Imam berharap dengan adanya beasiswa pendidikan ini dapat meringankan beban mahasiswa baik untuk kehidupan sehari-hari maupun membantu biaya UKT.
Serta, kata Imam bisa mampu memotivasi mahasiswa berprestasi di bidang keagamaan, fisabilillah, pengurus masjid dan lain sebagainya.
“Memang Rp3 juta tidak banyak jika dilihat dari kebutuhan tidak mencukupi tetapi setidaknya bisa membantu, Rp 500 sebulan apabila hemat bisa membantu mahasiswa tersebut,” tutupnya.