Bayi yang Dibuang di Lamongan Diserahkan Dinas Sosial Jatim
Masih ingat kasus pembuangan bayi baru lahir di Dusun Krajan, Desa Sukobendu, Kecamatan Mantup, tiga minggu lalu? Bayi itu sudah tidak lagi berada di Lamongan. Melainkan, sudah diserahkan kepada Dinas Sosial Provinsi Jatim.
Tentu, sebelumnya kondisi bayi dinyatakan sehat. Setelah menjalani perawatan dan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh, bayi yang saat ditemukan memiliki berat badan 2,5 kilogram dan panjang 46 centimeter itu dinyatakan tidak ada masalah.
"Pemeriksaan kesehatan mulai dari TBC hingga HIV/AIDS dan sebagainya, semuanya tidak ada pada tubuh bayi itu, " kata Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Lamongan, Agus Kurniawan, Sabtu 14 Januari 2023.
Diserahkannya bayi hasil penemuan yang sempat menghebohkan warga Desa Sukobendu itu, lanjut Agus, merupakan bayi penghuni baru bersama sekitar 40 bayi senasib lainnya. "Sudah kita serahkan dengan aman dan terjamin segala sesuatunya di UPT PSAB (Perlindungan Sosial Asuhan Balita) di Sidoarjo," imbuhnya.
Masih menurut Agus, sebenarnya banyak orang yang mengadopsi bayi tersebut. Jika tidak salah ingat, ada sekitar 20 orang. Hanya, pihaknya tidak berwenang untuk memenuhi permintaan itu.
Selain secara lembaga bukan wewenangnya, untuk mengadopsi anak ada prosedur dan persyaratan. Syarat pertama, minimal bayi tersebut harus sudah berumur minimal enam bulan sejak ditemukan.
"Mengapa harus enam bulan, karena bayi itu statusnya masih sebagai barang bukti untuk proses hukum. Persyaratan lain, sudah berkeluarga dan dinyatakan keterangan dokter yang menyatakan keluarga tersebut sesuai medis tidak bisa memiliki anak dan sebagainya, termasuk ber KTP jelas," terangnya.
Diketahui, sosok bayi laki-laki baru lahir ditemukan di teras warung milik Hartik, di Dusun Krajan, Desa Sukobendu, Kecamatan Mantup, Minggu 25 Desember 2022, pagi.
Saat ditemukan, bayi masih berlumuran darah berada di kolong kursi panjang terbuat dari bambu, persis di samping kanan pintu warung. Bayi itu berada di atas tas kresek warna kuning. Perkaranya, kini dilimpahkan dan dalam penanganan Polres Lamongan.