Bayi di Jember Ditemukan di Rumah Warga, Ada Surat dari Sang Bibi
Keluarga Moch Sodik kaget. Sebab, Wasilah, istri Moch Sodik, menemukan seorang bayi tergeletak di teras rumahnya. Warga Dusun Krajan, Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari, Jember, Jawa Timur ini, tak menyangka akan menemukan seorang bayi pada pukul 05.00 WIB.
Kapolsek Bangsalsari, Iptu Joko Sumargo mengatakan, bayi itu ditemukan saat Wasilah hendak keluar rumah usai salat subuh. Bayi berjenis kelamin laki-laki. Ia ditaruh di atas kursi dengan kondisi mengenakan baju dan selimut. Sang bayi sehat.
“Diduga bayi tersebut diletakkan begitu saja oleh pelaku di depan teras rumah warga. Bayi tersebut baru diketahui sekitar pukul 05.00 WIB,” kata Joko kepada wartawan, Rabu, 7 Desember 2022.
Wasilah kemudian menyampaikan penemuan bayi tersebut kepada sang suami. Warga yang mendengar kabar penemuan bayi tersebut langsung berdatangan ke rumah Moch Sodik. Selain bayi, ternyata pelaku yang meninggalkan bayi itu juga memberi susu, baju, bubur, dan sepucuk surat yang ditulis oleh bibi dari bayi tersebut.
Dalam surat itu tertulis, selaku bibi dari bayi tersebut memohon kepada warga yang menemukan bayi itu agar merawatnya seperti anak sendiri. Melalui surat itu, bibi dari bayi itu mengaku sudah tidak sanggup merawatnya.
Dengan alasan agar bayi tersebut tidak menderita di kemudian hari, sang bibi memilih meletakkan bayi tersebut di depan rumah warga. “Saya mohon dengan sangat, rawat dan beri dia kasih sayang seperti anak sendiri, Pak, Buk,” demikian tulis sang bibi bayi dalam surat itu.
Sang bibi juga berharap, jika diberikan umur yang panjang, bisa melihat bayi tersebut hingga tumbuh besar di keluarga barunya.
Moch Sodik kemudian melaporkan penemuan bayi tersebut ke Polsek Bangsalsari. Polisi bersama petugas medis Puskesmas Bangsalsari mendatangi rumah Moch Sodik. Bayi tersebut langsung dibawa ke Puskesmas Bangsalsari. Saat dilakukan pemeriksaan medis, sang bayi dalam kondisi sehat. Menurut keterangan petugas medis, bayi tersebut berusia 3 sampai 4 bulan.
“Bayi tersebut bukan baru lahir, tetapi sudah berusia 3 sampai 4 bulan. Saat ini pelaku pembuang bayi tersebut masih dalam proses pencarian,” lanjut Joko.
Lebih jauh Joko menjelaskan, pasca penemuan bayi tersebut, banyak warga yang hendak mengadopsi bayi tersebut. Namun, sesuai prosedur, proses adopsi bayi yang belum diketahui orang tuanya secara berjenjang harus melalui Dinas Sosial.
“Proses adopsi bayi pengajuannya bukan ke polisi, tetapi harus melalui Dinas Sosial. Nanti penentuan siapa yang berhak mengadopsi bayi akan ditentukan dalam sidang,” pungkas Joko.
Advertisement