Bayi Dalam Sumur di Jember Dibuang Oleh Ibu Kandungnya
Misteri bayi perempuan berusia satu bulan di Dusun Bregoh, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Jember akhirnya terungkap. Diketahui bayi malang itu sengaja dibuang oleh ibu kandungnya berinisial FN 25 tahun.
Kasatreskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan, setelah kondisi memungkinkan untuk diperiksa Satreskrim Polres Jember menjemput paksa ibu korban di rumahnya, Jumat, 25 Maret 2022. Dalam penjemputan paksa itu, polisi juga membawa ayah dan nenek dari bayi itu.
Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, akhirnya terungkap bahwa bayi itu sengaja di buang oleh ibu kandungnya berinisial FN. Saat ini FN sudah berstatus tersangka dan ditahan di Polres Jember.
“Berkaitan dengan bayi yang ditemukan meninggal di dalam sumur. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, bayi itu diduga kuat dibuang oleh ibu kandungnya sendiri,” kata Komang, Sabtu, 26 Maret 2022 malam.
Bayi yang baru saja selapanan itu dibuang oleh tersangka pada hari Rabu, 23 Maret 2022. Tersangka membuang bayi itu tanpa diketahui suami maupun ibunya yang tinggal satu rumah.
“Korban dibuang ke dalam sumur pada siang hari. Setelah membuang bayinya, tersangka kembali tidur,” lanjut Komang.
Sebelumnya, warga Dusun Bregoh, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Jember mendadak geger karena bayi yang ditemukan meninggal di dalam sumur. Bayi itu ditemukan di dalam sumur yang terletak di dapur rumah orang tua korban.
Pasca kejadian itu, pihak keluarga, termasuk ibu kandung korban melarang polisi mengusut misteri meninggalnya bayi itu. Keluarga korban menolak dilakukan otopsi terhadap korban dengan alasan sudah ikhlas dan menerima.
Namun, karena korban meninggal dengan kondisi yang tak wajar, polisi terus membujuk keluarga korban untuk dilakukan otopsi. Bayi itu kemudian diotopsi di RSD dr Soebandi.
Advertisement