Bayi Baru Lahir Dapat Tiga Dokumen Melalui Inovasi ‘Bahtera Kita' Disdukcapil Tuban
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik dengan menghadirkan inovasi-inovasi baru. Beberapa bulan terakhir ini, Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban meluncurkan inovasi 'Bahtera Kita'.
Melalui inovasi tersebut, bayi yang baru lahir bisa langsung mendapatkan tiga dokumen kependudukan yakni Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) baru, serta Kartu Identitas Anak (KIA).
Pada inovasi ini, Disdukcapil Kabupaten Tuban telah menjalin kerja sama dengan seluruh rumah sakit di Kabupaten Tuban baik milik pemerintah maupun swasta, serta seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Tuban.
"Kita sudah kerja sama dengan rumah sakit swasta maupun negeri yang ada di Tuban. Selain itu kita juga kerja sama dengan 33 puskesmas di Kabupaten Tuban untuk mendukung inovasi ini," kata Kadisdukcapil Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid, Selasa 26 November 2024.
Rohman Ubaid menuturkan, inovasi 'Bahtera Kita' ini diluncurkan dalam rangka untuk mendukung percepatan update kartu keluarga maupun kependudukan. Sebab, dengan inovasi ini bayi yang baru lahir langsung tercover didata base.
"Inovasi ini merupakan komitmen dari Mas Bupati untuk menyajikan layanan publik yang gratis cepat, dekat dan membahagiakan masyarakat. Dan kita sudah mendapatkan apresiasi untuk layanan publik kita sudah mendapatkan nilai penuh 99 A," jelas Rohman.
Lebih lanjut, dengan inovasi dari Disdukcapil Kabupaten Tuban ini, Rohman Ubaid mentargetkan, 100 persen bayi lahir di Tuban mendapatkan akta kelahiran dengan mudah. Adapun terkait dengan berapa jumlah bayi lahir pihaknya akan menyesuaikan.
"Targetnya dengan inovasi ini, 100 persen bayi yang lahir di Kabupaten Tuban dapat akta kelahiran," imbuhnya.
Terakhir dia berharap, melalui inovasi pembuatan dokumen kependudukan bagi bayi yang baru lahir ini akan memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, salah satunya untuk memberikan kemudahan dan memberikan dampak positif dalam melindungi hak-hak dasar anak dan keluarga.
Advertisement