Bayi Asal Sumobito Meninggal, Mutu Layanan RSUD Jombang Dikritik
Nasib apes dialami pasangan suami istri Yopi Widianto, 26, tahun, dan Rohmah Rodlotulul Jannah,29, tahun. Diduga akibat buruknya pelayanan di RSUD Jombang, pasutri ini harus kehilangan buah hatinya.
Yopi Widianto, warga Dusun Selombok, Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang ini menceritakan kronologi kejadian yang menimpanya. Kejadian itu bermula Kamis 28 Juli 2022, saat istrinya mengalami kontraksi. Kemudian ia membawa sang istri ke Puskesmas Sumobito untuk menjalani pemeriksaan.
Setelah menjalani pemeriksaan menyeluruh, pihak Puskesmas Sumobito menyarankan agar melakukan operasi sesar di RSUD Jombang. "Puskesmas itu tidak mau, kalau formal di sana, harus operasi sesar. Kemudian dibawa sama mertua, istri RSUD terus tanda tangan surat, entah surat apa itu, saya belum datang soalnya," ungkap Yopi kepada wartawan dengan raut wajah sedih, Senin 1 Agustus 2022.
Saat sang istri sudah di RSUD Jombang untuk menjalani apa yang disarankan Puskesmas, pelayanan yang diberikan tenaga kesehatan justru buruk. "Pihak RSUD malah memaksa untuk lahiran normal. Padahal waktu USG di RSUD, dokter sudah menyarankan untuk sesar. Karena istri juga punya riwayat penyakit dan badannya juga gemuk," lanjutnya.
Karena tak bisa berbuat banyak, istri Yopi hanya bisa pasrah. "Istri saya sempat bertanya lagi, kok tidak dioperasi. Tapi perawat RSUD menjawab tidak perlu. Karena saya awam, saya serahkan ke rumah sakit. Tapi anak saya masih tidak bisa keluar. Kemudian mereka mengeluarkan tabung untuk menyedot kepalanya. Waktu disedot itu, kepala anak saya keluar tapi sudah tidak bernyawa," tambahnya.
Tak berhenti sampai di situ, Yopi mengaku pihaknya mendapat informasi dari salah satu dokter jika harus ada upaya pemisahan anggota tubuh terhadap jazad bayinya. "Katanya perlu pemisahan anggota tubuh biar bisa keluar janinnya. Terus badannya nanti diambil dengan operasi sesar," terang Yopi.
Hal ini jelas membuat bingung Yopi. "Kenapa sejak tadi tidak disesar? Dijawabnya, kalau bisa normal ya normal dulu. Tapi saya tidak mikir itu, melihat istri masih kesakitan, saya lihat bayi itu masih di sini (menunjuk rahim) itu kepalanya, saya tidak bisa membayangkan," terangnya lagi.
Dengan terpaksa dan demi keselamatan sang istri, akhirnya Yopi memilih menandatangani surat pernyataan kesediaan pemotongan bagian tubuh sang bayi dan dioperasi. "Terus saya tanda tangan. Saya melihat bayinya sudah tidak bernyawa. Ada bekas jahitan di sini (leher). Kalau umpama tadi disesar, ya meskipun tidak selamat, tapi saya ikhlas. Setidaknya tidak diperlakukan seperti itu," ujar Yopi dengan kecewa.
Pihaknya berharap kejadian ini hanya menimpa keluarganya saja. Ia juga berharap pihak RSUD Jombang mau bertanggung jawab atas insiden yang telah terjadi. "Semoga ini menjadi pelajaran dan tidak menimpa orang lain. Saya minta Pihak RSUD mau bertanggungjawab," harapnya.
Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Keperawatan RSUD Jombang Vidya B, membenarkan peristiwa yang terjadi terhadap pasien asal Sumobito. Namun pihaknya menampik adanya kesalahan penanganan medis yang dilakukan tenaga kesehatan. Proses pemisahan organ tubuh bayi itu sebagai jalan terakhir penyelamatan ibu bayi.
"Itu sudah jalan terbaik dan juga sudah meminta persetujuan dari keluarga," katanya di RSUD Jombang.
Ditanya mengenai kenapa tidak dilakukan operasi sesar sebelumnya, Vidya Buana menerangkan jika pasien dalam kondisi baik dan memungkin untuk melahirkan normal. "Ibu ini dengan kondisi baik. Pada saat di RSUD juga sudah bukaan 8. Jadi tidak memungkinkan untuk operasi sesar," jelasnya.
Mengenai pelayanan yang kurang baik dari petugasnya, pihaknya akan memberikan tindakan. "Pasti akan kami tindak. Di sini sudah ada bagian untuk menilai kinerja bagi setiap karyawan RSUD Jombang," jawabnya.
Sebelumnya, peristiwa ini sempat viral di media sosial Twitter yang diunggah akun @MinDesiyaa. Unggahan itu sontak membuat warganet berempati. Sampai berita ini diturunkan, unggahan tersebut mendapat retweet sebanyak 9.847 dan 32,8 ribu suka serta 1.782 tweet kutipan.
Advertisement