Bayi 9 Bulan Asal Probolinggo Diculik di Surabaya, Polisi Buru Pelaku
Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya memburu seorang perempuan yang diduga sebagai pelaku penculikan bayi, setelah menerima laporan dari orang tua korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ajun Komisaris Polisi Tinton Yudha Riambodo kepada wartawan di Surabaya, Selasa, 26 Juni 2018 mengatakan telah membentuk tim khusus untuk memburu pelaku.
"Korbannya bayi laki-laki berusia 9 bulan bernama Mohammad Farhan Akbar, putra ketiga dari Nuraini Suprapti, 34 tahun, warga Jalan Bromo, Perumahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Jawa Timur," katanya.
Tinton menjelaskan ibu korban adalah pedagang pakaian yang biasa kulak di Surabaya dengan menginap di Hotel Wali Songo, Jalan Petukangan, Ampel, Surabaya.
Pada 23 Mei lalu, ibu korban kulak pakaian di Surabaya dengan mengajak putra bungsunya itu, dan seperti biasa menginap di Hotel Wali Songo.
Namun pada hari itu, setelah sesaat baru tiba di Surabaya, ibu korban berniat kembali pulang ke Probolinggo karena ada sesuatu hal yang terlupa. Sedangkan bayinya dititipkan ke seorang perempuan kenalannya di Hotel Wali Songo.
"Ada perempuan kenalannya di Surabaya. Lalu oleh perempuan ini dikenalkan lagi kepada seorang perempuan lainnya yang kemudian dipercaya untuk menjaga bayi korban di Hotel Wali Songo selama ibunya pulang ke Probolinggo," ucap Tinton.
Nuraini diinformasikan hanya pulang ke Probolinggo sehari. Ketika sudah kembali ke Surabaya pada keesokan harinya, bayi bersama perempuan yang dipercaya untuk menjaganya sudah menghilang.
Polisi telah mengantongi identitas pelaku berdasarkan keterangan dari ibu korban. Tinton menduga pelaku melarikan korban ke arah Jakarta. "Kami sudah kerahkan tim untuk memburunya," ujarnya. (ant)
Advertisement