Bayar UKT ITB Pakai Pinjol, Danacita juga Dipakai Kampus Lain
Institut Teknologi Bandung (ITB) menawarkan mahasiswa untuk pembayaran cicilan Uang Kuliah Tunggal (UKT) menggunakan pinjaman online (pinjol), Danacita. Program cicilan dapat dilakukan mulai dari 6 bulan sampai 12 bulan.
Poster memuat informasi itu tersebar luas di media sosial dan menuai sorotan netizen. Danacita, yang berkantor di Noble House, Jakarta Selatan, merupakan lembaga pinjol komersial di bawah perusahaan ErudiFI yang berbasis di Singapura.
Ternyata, Danacita sudah melakukan banyak Memorandum of Understanding (MoU) dengan perguruan tinggi negeri maupun swasta di Indonesia.
Beberapa universitas tersebut mencakup B**, Unis**, U**, U**, IT ***, UN***, U**, UNI***, Param*****, Fakultas Hukum Universitas Hasan*****, Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padja*****, dan lainnya.
Kontroversi bermula dari keluhan mahasiswa terkait sulitnya membayar UKT, yang dianggap memberatkan sebagian mahasiswa.
Dalam akun X @ITBfess diinformasikan soal bunga yang dikenakan bagi peminjam. Apabila peminjam mengajukan dana senilai Rp 12,5 juta dengan tenor selama 12 bulan, maka per bulannya peminjam harus membayar senilai Rp 1.291.667.
Bunga Mencekik Mahasiswa
Kebijakan ITB menyediakan opsi pinjaman melalui Danacita kemudian menuai kritik karena suku bunga yang dianggap tinggi. Hal ini membuat kasus ini viral di media sosial X (Twitter).
Menurut Ketua Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Sarjito, mahasiswa akan bertambah bebannya saat harus melunasi pinjaman tersebut.
Penjelasan ITB
Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto mengatakan, ITB sejak Agustus 2023 bekerja sama dengan DanaCita. Naomi menjelaskan, lembaga keuangan non bank itu khusus yang bergerak di bidang pendidikan.
Selain ITB, Naomi juga menyampaikan terdapat banyak PTN dan PTS yang bekerja sama dengan DanaCita.
“Kerja sama ini tentu menguntungkan bagi masyarakat atau mahasiswa, karena terdapat kemudahan dalam membayar uang kuliah,” jelas Naomi.
Selain melalui beragam bank yang dapat dipilih, baik melalui virtual account dan kartu kredit master/visa, ITB juga menyediakan pilihan pembayaran melalui lembaga keuangan non bank DanaCita.
Terkait keluhan, Naomi mengatakan, hal itu berdasarkan jenis pembayaran yang dipilih mahasiswa. "Setiap orang mengetahui pertimbangan masing-masing atas tindakan yang dipilih, termasuk sistem pembayaran," ujarnya.
Danacita dapat Izin OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil PT Inclusive Finance Group, yang dikenal sebagai Danacita, terkait penyediaan layanan pinjaman online (pinjol) untuk pembayaran UKT ITB.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Aman Santosa menyatakan, panggilan tersebut dilakukan, untuk meminta penjelasan terkait permasalahan ini, Jumat 26 Januari 2024.
Danacita, sebagai penyelenggara layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (LPBBTI) atau fintech peer-to-peer lending, telah memperoleh izin dari OJK pada 2 Agustus 2021. Bisnis utama Danacita adalah memberikan layanan pembiayaan pendidikan.
"Danacita juga menyampaikan bahwa kerja sama Danacita dengan ITB dalam bentuk fasilitas pembiayaan mahasiswa bukan yang pertama kali, tetapi hal tersebut juga telah dilakukan dengan perguruan tinggi lainnya," ujarnya.
OJK meminta Danacita untuk tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan transparansi dalam penyaluran pembiayaan. OJK juga menekankan pentingnya edukasi kepada mahasiswa mengenai hak dan kewajiban konsumen, termasuk risiko dan aspek perlindungan konsumen lainnya.
“Secara periodik OJK akan memantau pelaksanaan hal-hal tersebut,” pungkas Aman.
Advertisement