Bayar PBB di Surabaya Bisa Lewat Toko Online, Ini Langkahnya
Membayar Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Kota Surabaya saat ini, bisa melalui e-Commers. Bahkan, juga melakukan pembayaran lewat minimarket.
Hal dilakukan agar masyarakat bisa membayar dengan mudah tanpa harus antre ke Mal Pelayanan Publik Siola, saat akan membayar PBB. Warga Surabaya cukup menggunakan ponsel dan atau pergi ke minimarket terdekat.
Kepala Bapenda Kota Surabaya, Musdiq Ali Suhudi mengatakan, pembayaran PBB bisa melalui beberapa e-commerce (toko online), di antaranya Tokopedia, Shopee, Blibli Alfamart, Indomaret dan OVO. “Pembayarannya juga bisa melalui Q-Ris dan pembayaran melalui aplikasi mobile Bank Jatim, Mandiri dan BNI,” kata Musdiq, Sabtu, 15 Januari 2023.
Pembayaran PBB melalui e-commerce ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat. Mulai dari segi waktu hingga jarak. Bagi yang akan membayar PBB, cukup membuka salah satu aplikasi merchant atau mobile banking melalui telepon genggam.
Ia pun menjelaskan, cara untuk melakukan pembayaran lewat e-commers ialah, misal di Tokopedia, masyarakat dapat memilih menu “Top-up & Tagihan”, setelah itu pilih “Pajak PBB”.
Kemudian muncul kolom “Pilih Cluster” paling atas dan cari Provinsi Jawa Timur. Setelah itu lanjut mengisi kolom kedua “Kota/Kabupaten”, pilih PBB Kota Surabaya dan pilih tahun pembayaran pada kolom berikut.
Setelah itu, dilanjutkan dengan mengisi 18 digit Nomor Objek Pajak (NOP) yang dimiliki oleh masing-masing pemilik bangunan. Jika dirasa sudah mengisi semua kolom tersebut, maka berlanjut ke proses pembayaran. “Kalau di Tokopedia, pembayarannya bisa menggunakan metode GoPay atau virtual account,” jelas Musdiq.
Musdiq mengimbau kepada masyarakat agar tidak lupa untuk melakukan pembayaran pajak PBB di tahun 2023. Tak lupa ia juga mengingatkan, bahwa Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) 2023 sudah dapat diunduh melalui website www.surabaya.go.id, kemudian pilih menu PBB selanjutnya pilih cetak e-SPPT.
“Silahkan dicetak SPPT-nya melalui online, kami harap dengan kemudahan pelayanan ini warga bisa semakin taat pajak. Karena pajak itu bukan untuk pemkot, akan tetapi semua itu akan kembali lagi kepada masyarakat untuk pembangunan kota menjadi semakin lebih baik lagi,” tandasnya.
Advertisement