Bawaslu Tuban Tinjau Gudang Penyedia Beras, Telusuri Dugaan Politisasi Bansos
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban mendatangi kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) setempat, Senin 20 Oktober 2024.
Selain kantor Dinsos P3A PMD, Bawaslu Tuban juga mendatangi gudang penyedia beras Bantuan Sosial (Bansos) untuk Program Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) tahun 2024 di wilayah Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.
Kegiatan itu dilakukan oleh Bawaslu Tuban untuk menelusuri dugaan adanya politisasi bansos untuk kepentingan Pilkada Serentak 2024 dengan mencantumkan tulisan 'Mbangun Deso Noto Kutho' pada kemasannya.
"Kedatangan Bawaslu ini untuk menyikapi berita yang viral terkait pembagian Bansos yang tersebar di beberapa kecamatan,” jelas Komisioner Bawaslu Tuban Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi, Mochamad Sudarsono.
Lebih lanjut, pada kesempatan itu Bawaslu Tuban juga meminta dokumen-dokumen kepada Dinsos P3A PMD Tuban terkait dengan pendistribusian bansos BPNTD tahun 2024.
"Kita sudah diberi dokumennya, memang desain kemasan beras bansos ini dari tahun-tahun yang lalu memang seperti itu," tutur pria yang akrab disapa Nonok tersebut.
Untuk selanjutnya, jelas Nonok Bawaslu Tuban akan mengkaji terlebih dahulu terkait dengan persoalan ini. Adapun terkait dengan langkah dari Dinsos P3A PMD yang telah menghapus tulisan 'Mbangun Deso Noto Kutho' pada kemasan BPNTD, Bawaslu sangat mendukung.
"Upaya cepat itu dilakukan untuk membuat suasana kondusif. Di awal sama-sama kita ketahui menimbulkan kegaduhan juga, jadi baguslah ada upaya itu. Kita tekankan untuk pencegahan itu saja,” imbuh Nonok.
Sementara itu, Kepala Dinsos P3A PMD Kabupaten Tuban, Sugeng Purnomo, mengatakan bahwa kedatangan Bawaslu untuk klarifikasi kasus kemasan bansos BPNTD kemarin. Pihaknya telah menyerahkan dokumen dan foto-foto ke Bawaslu Tuban.
“Dokumen kemasan. Itu biar lengkap saya kasih mulai sebelum saya 2021 sampai sekarang,” jelas Sugeng Purnomo kepada wartawan.
Meski demikian, untuk menghindari polemik, Dinsos P3A PMD Kabupaten Tuban, tetap akan menghapus tulisan 'Mbangun Deso Noto Kutho'. Penghapusan dilakukan pada kemasan BPNTD tahap ketiga dan keempat yang penyalurannya bertepatan dengan masa kampanye Pilkada Serentak.
“Sampai keempat. Kita hapus tagline-nya aja biar bagaimana harapannya pemilu ini adem ayem,” pungkasnya.