Bawaslu Temukan Surat Suara DPRD Tulungagung Masuk di Tuban
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban menemukan puluhan surat suara Pemilu 2024 untuk DPRD Kabupaten Tulungagung tercampur dengan surat suara DPRD Kabupaten Tuban.
Puluhan surat suara DPRD Kabupaten Tulungagung Dapil 6 itu, ditemukan tercampur dalam satu box atau dus dengan surat suara DPRD Kabupaten Tuban Dapil 5 pada hari kedua penyortiran dan pelipatan, Sabtu 6 Januari 2024.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Tuban Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Diklat, Abdul Mundlir mengungkapkan, puluhan surat suara DPRD Kabupaten Tulungagung itu ditemukan ketika Bawaslu melakukan pengawasan sortir dan lipat surat suara di gudang logistik KPU Tuban.
"Pada waktu pengawasan sortir lipat di hari kedua, ditemukan 99 surat suara DPRD Kabupaten Tulungagung Dapil 6 tercampur di box nomor 63 DPRD Kabupaten Tuban Dapil 5," terang Abdul Mundlir kepada Ngopibareng.id, Jumat 19 Januari 2024.
Mundlir mengungkapkan, kronologi ditemukannya puluhan surat suara DPRD Kabupaten Tulungagung yang tercampur dengan surat suara DPRD Kabupaten Tuban itu berawal ketika petugas lipat melakukan pelipatan surat suara box nomor 63.
Setelah hampir 50 surat suara dilipat baru diketahui ternyata surat suara itu untuk DPRD Kabupaten Tulungagung Dapil 6. Setelah semuanya dicari, ternyata jumlahnya ada 99 surat suara.
Selanjutnya, lanjut Mundlir puluhan surat suara itu disimpan di gudang logistik KPU Tuban. Sedangkan, pihak Bawaslu Tuban telah melaporkan temuan itu ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur.
"Bawaslu Tuban sudah melaporkan temuan itu ke Bawaslu Jawa Timur," pungkas Mundlir.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tuban, Fatkul Iksan saat dikonfirmasi via telepon maupun pesan singkat terkait temuan puluhan surat suara untuk DPRD Kabupaten Tulungagung tersebut masih belum memberikan jawaban.