Bawaslu Surabaya Sebut Konser di Tupal Ada Pelanggaran Pemilu
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya akan memanggil beberapa pihak terkait dugaan muatan kampanye dalam acara Goyang Santuy di Tugu Pahlawan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Surabaya, M Agil Akbar mengatakan, yang akan dipanggil diantaranya ketua pelaksana, caleg Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Disbudporapar Kota Surabaya.
"Ada sekitar 5 orang yang akan dipanggil Senin, 11 Desember 2023, termasuk dari Pemkot Surabaya. Kami temukan ketua panitia acara itu juga pelaksana kampanye," ujar Agil dihubungi, Selasa, 9 Desember 2023.
Jika dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran, maka akan dilaporkan kepada Bawaslu Jawa Timur (Jatim). "Kalau ditemukan dugaan pelanggaran akan kita rekomendasikan kepada Bawaslu Provinsi untuk melakukan penindakan," terangnya.
Adapun Agil menyebut, dugaan pelanggaran dalam acara konser di Tugu Pahlawan bukan hanya soal Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang di venue konser, tapi juga pelanggaran di luar jadwal kampanye yang telah ditentukan KPU.
"Selain APK, itu masuk kampanye di luar jadwal. Karena ada kampanye pertemuan terbatas, tatap muka dan umum. Nah, kemarin (acara konser Tugu Pahlawan) di luar dan menghadirkan lebih dari 1000 orang, itu rapat umum, bukan hari ini tapi nanti ada jadwalnya sendiri," terang Agil.
Dalam acara konser di Tugu Pahlawan tersebut, Bawaslu menemukan alat peraga kampanye seperti baliho, atribut partai dan satu nama pelaksana kampanye yang menjadi penanggung jawab acara.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep menghadiri acara Goyang Santuy Bareng Solidaritas Bikers Indonesia (SBI) yang diadakan di Tugu Pahlawan (Tupal), Rabu, 6 Desember 2023. Diduga acara tersebut ada muatan kampanye salah satu partai.
Dari pantauan Ngopibareng.id di lokasi seperti pintu masuk dan halaman depan Tugu Pahlawan ada beberapa banner yang bertuliskan selamat datang 'Bro Kaesang' dengan embel-embel sebagai Ketua PSI. Sementara itu, di dalam lokasi konser yang digelar gratis tersebut terlihat beberapa anak milenial menggunakan kaos hitam bertuliskan 'PSI'.
Padahal seperti diketahui dalam SK KPU Kota Surabaya mengenai pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) boleh dipasang di sepanjang Jalan Pahlawan, kecuali Tugu Pahlawan karena termasuk cagar budaya yang dilindungi.
Advertisement