Bawaslu Surabaya Peringatkan Peserta Pemilu di Sisa Masa Kampanye
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya meminta kepada segenap peserta Pemilu 2024, untuk serius mematuhi ketentuan yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Komisi Pemilihan Umun (KPU) dan Peraturan KPU (PKPU).
Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Surabaya, Eko Rinda mengimbau, semua peserta untuk dapat menjalankan rapat umum sesuai dengan ketentuan.
“Saya mengimbau seluruh peserta Pemilu menaati segala ketentuan yang ada. Mohon dipatuhi betul-betul PKPU dan SK KPU soal rapat umum dan APK (Alat Peraga Kampanye) di waktu yang tersisa dan berjalan dengan baik,” tegasnya, Jumat 9 Februari 2024.
Eko juga meminta kepada seluruh peserta pemilu untuk segera melaporkan kejadian berupa sengketa antar partai politik (Parpol) yang terjadi ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam).
"Terkait sengketa APK, rapat umum, dan lainnya yang berhubungan dengan peserta Pemilu dan jadwal kampanye, dapat dilaporkan di masing-masing Panwascam untuk segera diselesaikan sengketanya dan diberikan solusi melalui jalan mediasi,” ucapnya.
Sejauh ini, berdasarkan laporan yang diterima, kasus sengketa yang terjadi adalah terkait persoalan APK antar peserta pemilu. Peserta merasa APK-nya dihalangi oleh APK milik peserta lainnya.
“APK parpol A menutupi parpol B. Sehingga yang lebih dahulu memasang mengajukan sengketa ke Panwascam untuk mediasi dan diberikam solusi. Alhamdulillah sudah teratasi. Menerima proses mediasi dilakukan oleh Panwascam,” tambahnya.
Mantan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur ini juga menerangkan kejadian sengketa ini hampir tercatat di setiap kecamatan, namun hanya empat yang dimediasi. Sisanya selesai secara kekeluargaan kekeluargaan.
“Datanya cukup lumayan. Hampir di setiap kecamatan ada. Namun yang masuk resmi hanya empat titik, diselesaikan mediasi. Untuk sengketa rapat umum belum ada,” pungkasnya.
Perlu diketahui bersama, kampanye Pemilu 2024 akan berakhir pada besok, Sabtu 10 Februari 2024. Setelah itu, kondisinya memasuki masa tenang hingga hari pencoblosan, Rabu 14 Februari mendatang.
Bawaslu Kota Surabaya juga telah mengimbau kepada para peserta pemilu untuk membersihkan APK masing-masing secara mandiri. Mereka diberi waktu maksimal, Sabtu besok. Jika tidak dibersihkan secara mandiri, maka APK akan ditertibkan oleh Panwascam bersama dengan Satpol PP.
Advertisement