Bawaslu Situbondo Instruksikan Pengawas Awasi Politik Uang
Bawaslu Situbondo menginstruksikan seluruh anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan ( Panwascam), Panitia Pengawas Desa/Kelurahan (PDK), dan Pengawas TPS (PTPS) mengawasi praktik politik uang di masa tenang Pemilu 2024.
Instruksi ini disampaikan Ketua Bawaslu Situbondo, Ahmad Faridl Ma'ruf saat memimpin Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024 di kawasan objek wisata religi KK 26 Desa Olean, Kecamatan Situbondo, Minggu 11 Februari 2024.
"Seluruh Panwascam, PDK, dan PTPS di Situbondo, kami instruksikan mengawasi praktik politik uang di masa tenang, karena sangat mungkin masa tenang selama tiga hari dimanfaatkan sejumllah orang termasul oknum ASN melakukan praktik politik uang demi mendulang suara untuk peserta Pemilu 2024," kata Ketua Bawaslu Situbondo, Ahmad Faridl Ma'ruf, Minggu 11 Februari 2024.
Apalagi, tambah Ahmad Faridl, selama masa tenang tidak diperbolehkan melakukan kampanye. Sehingga, potensi praktik politik uang guna mendulang suara sangat mungkin terjadi di masa tenang.
"Oleh karena itu, kami Bawaslu Situbondo meminta Panwascam, PDK, dan PTPS serius mengawasi persoalan pratik politil uang di masa tenang. Kami juga minta masyarakat tidak takut melaporkan ke Bawaslu jika menemukan praktik politik uang," tambahnya.
Selain mengawasi praktik politik uang, menurut Ahmad Faridl, Panwascam, PDK, dan PTPS juga harus melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN termasuk TNI dan Polri yang melakukan pengamanan selama masa tenang dan saat coblosan di TPS, Rabu 14 Februari 2024.
"ASN, TNI, dan Polri memang dituntut bersikap netral. Tapi, mereka juga punya hak memihak dalam Pemilu 2024. Persoalannya sebagai aparat pengamanan, TNI-Polri tentu harus memihak rakyat demi Pemilu 2024 luber jurdil aman dam damai. Untuk itu, Panwascam, PDK, dan PTPS harus juga melakukan pengawasan terhadap pengamanan TNI- Polri," pungkasnya.