Program PKH dan Dana Desa Diselidiki Bawaslu Jatim
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Propinsi Jawa Timur menurunkan tim ke daerah-daerah seiring dugaan penyalahgunaan Program Keluarga Harapan (PKH) dalam kepentingan pemilihan Gubernur Jawa Timur.
Tim yang terdiri dari anggota panwas Kabupaten/Kota ini akan mengawasi keterlibatan PKH menjadi tim pemenangan salah satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur.
"Saya sudah memerintahkan Panwas (Panitia Pengawas) untuk turun ke daerah-daerah," kata Ketua Bawaslu Jatim, Mohammad Amin, Rabu, 4 April 2018.
Amin mengaku sudah mendengar adanya informasi penggunaan PKH sebagai alat untuk kepentingan politik dalam pilgub. Salah satu paslon diindikasikan menggunakan program milik pemerintah tersebut, untuk itu Bawaslu bekerja cepat untuk melakukan pengawasan secara langsung.
Saat ini seluruh panwas yang ada di Jawa Timur sudah turun. Mereka selalu mengintip seluruh kegiatan yang mengatasnamakan PKH. Karena sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan, penggunaan PKH untuk kepentingan politik tidak diperkenankan.
Menurut dia, jika nanti ditemukan salah satu pasangan calon memanfaatkan program PKH untuk kepentingannya, maka Bawaslu akan bertindak sesuai dengan aturan yang ada. "Jelas tidak diperkenankan program PKH dipergunakan untuk proses pemilihan gubernur. Itu dilarang," katanya.
Kabar keberadaan penyalahgunaan ini, sebenarnya sudah lama terdengar. Namun, setelah dilakukan pengawasan secara ketat, tim dari Bawaslu belum menemukan indikasi kecurangan yang terjadi.
Meski demikian, potensi penyalahgunaan pemakaian PKH sebagai alat untuk merayu masyarakat dalam proses pemilihan umum sangat besar. Dengan begitu, pengawasan yang dilakukan semakin ketat.
Amin menuturkan, selain PKH ada juga penggunaan dana desa yang disinyalir disalahgunaan untuk kepentingan pilgub Jatim. Program tersebut juga rawan dipergunakan untuk alat politik, karena program itu bersentuhan langsung dengan masyarakat. Jadi, Bawaslu sudah melakukan pengawasan secara berkala.
"Dana desa juga kita lakukan pengawasan, tetapi kami belum mendapatkan laporan dari tim kalau adanya penyimpangan," kata dia.
Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur, Abdul Malik tetap ingin supaya program PKH milik pemerintah dilakukan pengawasan. Menurut dia, Bawaslu tidak boleh lengah dalam mengawasi, karena program tersebut bisa dipergunakan secara terstruktur untuk merayu masyarakat. "Kalau sudah turun berarti pengawasan yang serius, jangan sampai ada yang lolos," katanya.
Kata Malik, kabar pemakaian PKH untuk kepentingan salah satu paslon sangat kuat. Jika tidak ditemukan adanya kesalahan, berarti sistem pemakaian program tersebut dilakukan perubahan, tidak manual seperti saat ini. "Sampai sekarang masih santer terdengar. Saya yakin kabar itu benar, semoga Bawaslu menemukan kebenaran," kata advokat senior ini.
Advertisement