Bawaslu Sebut Pemilu 2024 di Tuban Masih Rawan Politik Uang
Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Tuban, Sullamul Hadi menyebut, pada pemilu 2024 mendatang potensi pelanggaran berupa money politic atau politik uang masih rawan akan terjadi.
"Kami masih melihat potensi adanya kerawanan pelanggaran pemilu, terutama di money politic," terang Ketua Bawaslu Tuban kepada wartawan saat meluncurkan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakumdu) dan sosialisasi penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu 2024.
Menurutnya, dalam pelanggaran pemilu berupa money politic, pemberi maupun penerima bisa sama-sama terjerat pidana pemilu. Untuk itu, Bawaslu meminta agar peserta pemilu 2024 maupun masyarakat tidak melakukannya. "Ini tidak sekedar pemberi saja yang kena pidana money politic, tapi juga penerima," imbuhnya.
Lebih lanjut, selain menangani pelanggaran pemilu, Bawaslu juga akan melakukan upaya pencegahan dan sosialisasi kepada peserta pemilu hingga kepada masyarakat. Hal itu dilakukan agar pemilu 2024 di Tuban bisa berjalan dengan sehat, jujur dan adil.