Bawaslu Sebut Kampanye Pertemuan Terbatas di Tuban Masih Rendah
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban menyebut, hingga pekan ke empat masa kampanye berlangsung kegiatan kampanye pertemuan terbatas atau tatap muka di Bumi Wali masih rendah.
Berdasarkan koordinasi bersama pihak kepolisian beberapa hari yang lalu, baru ada dua kegiatan kampanye pertemuan terbatas yang melayangkan surat izin atau surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban M. Arifin mengatakan, aktifitas kampanye dengan metode pertemuan terbatas atau tatap muka hingga saat ini memang masih rendah dibandingkan dengan pemilu 2019 yang cenderung masif.
"Bawaslu menilai, aktifitas kampanye dalam bentuk pemasangan APK masif, kemudian kampanye dengan metode pertemuan terbatas atau tatap muka masih rendah. Penilaian Bawaslu itu berdasarkan surat pemberitahuan yang masuk di kepolisian baru dua surat pemberitahuan," terang Ketua Bawaslu Kabupaten Tuban, Rabu, 27 Desember 2023.
Lebih lanjut, Bawaslu meyakini bahwa semua peserta pemilu 2024 patuh dengan aturan. Tentunya, mereka akan menyampaikan surat pemberitahuan ketika menggelar kampanye pertemuan terbatas atau kampanye tatap muka.
Melihat kegiatan kampanye pertemuan terbatas atau tatap muka masih rendah, Bawaslu Kabupaten Tuban telah berkoordinasi dengan semua partai agar memanfaatkan masa kampanye ini dengan sebaik-baiknya.
"Kita koordinasi dengan partai, silahkan melakukan kampanye karena memang sudah waktunya. Kesempatan silahkan digunakan dengan sebaik-baiknya," pungkas Arifin.