Bawaslu Malang Terima Belasan Pengaduan Pelanggaran Pemilu
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang mulai menerima adanya dugaan pelanggaran pemilu pasca kampanye yang sudah resmi dibuka pada 28 November 2023 lalu.
Komisioner Bidang Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang, Hamdan Akbar dalam satu pekan pihaknya menerima sekitar belasan aduan terkait dugaan pelanggaran.
"Salah satunya ada APK di wilayah mereka (instansi militer tapi bukan di wilayah aset mereka). Pengaduan ini ada tahapan, kami awasi dulu kami kasih saran, baru kami selesaikan," ujarnya pada Selasa 5 Desember 2023.
Hamdan mengatakan bahwa Bawaslu Kota Malang memiliki petugas lapangan yang tersebar di lima kecamatan yang ada. Petugas ini nanti yang bakal mengkaji apakah ada pelanggaran apa tidak.
"Sudah ada belasan laporan. Kami sudah aktifkan jajaran di lapangan. Ada penilaian dan dikaji melanggar pelanggaran apa, peraturan (Undang-Undang Pemilu) nomor berapa," katanya.
Hamdan mengatakan bahwa dari lima kecamatan tersebut ada dua kecamatan yang paling banyak melakukan pengaduan ke Bawaslu Kota Malang. Kedua kecamatan tersebut yaitu Klojen dan Lowokwaru.
"Klojen dan Lowokwaru terkait pemasangan APK. Pekan ini Bawaslu akan melakukan penindakan kami beri stempel dan waktu tiga hari, lalu kami tertibkan bersama Satpol PP dan partai," ujarnya.
Advertisement