Bawaslu Larang Sandiaga Hadiri Ujian Disertasi di UB
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dikabarkan melarang Calon Wakil Presiden (Cawapres), Sandiaga Salahudin Uno untuk menghadiri ujian disertasi Pius Lustrilanang di Universitas Brawijaya (UB), pada Sabtu 29 September 2018.
Kepada awak media, Pius Lustrilanang mengaku mendapatkan kabar tersebut dari Sandiaga sendiri via telepon sejak Jumat 28 September 2018 malam.
"Saya tadi malam ditelpon oleh Pak Sandi bahwa beliau dapat teguran dari Bawaslu. Bahwa tidak boleh masuk kampus," katanya usai menjalani ujian disertasi.
Politikus Partai Gerindra ini menyayangkan adanya pelarangan tersebut. Pasalnya, dia mengundang Sandiga untuk datang ke hajatannya itu atas nama pribadi.
"Ini acara pribadi yang tidak ada kaitan dengan politik. Ini bagi saya seperti resepsi. Orang tidak boleh dihalangi menghadiri resepsi, orang tidak boleh dihalangi menghadiri wisuda anaknya di kampus. Jadi ini sama sekali menurut saya berlebihan," ungkapnya.
Sebagai informasi, ujian disertasi Pius Lustrilanang ini turut dihadiri langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Anies menjadi salah satu penguji disertasi di Ruang Ujian A.4.2 Aula Gedung A Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) UB.
Anies menjadi penguji tamu karena tema disertasi yang diujikan mengenai Pilkada Jakarta. Disertasi tersebut berjudul Penerapan Kepemimpinan Publik dalam Pilkada Langsung: Studi Pada Pilkada Jakarta 2017.
Selain Anies, penguji lainnya antara lain Prof Dr Bambang Supriyono, MS (Dekan FIA UB), Prof Dr Sangkala (Ketua Indonesian Association of Public Administration-IAPA), Prof Dr Juli Andi Gani, MS (Promotor), Dr Suryadi, MS (Ko-Promotor), Dr Tjahjanulin Domai, MS (Ko-Promotor), Prof Dr Abdul Hakim (FIA UB), Dr Siti Rochmah, MSi (FIA UB), Dr Bambang Santoso Haryono, MS (FIA UB) dan Dr Sarwono, MS (FIA UB). (umr)