Bawaslu Lamongan Punya Tim Khusus, Tugasnya Mengawasi Media Sosial
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamongan berupaya mewujudkan Pilkada Lamongan yang aman, langsung, umum, bebas, rahasia juga jujur dan adil. Salah satu upayanya dengan menyusun Tim Khusus (Timsus) pengawasan media sosial.
Koordinator Divisi Pencegahan Parmas dan Humas, Yulianti di Lamongan, memaparkan jika timsus ini dibentuk dengan melibatkan banyak pihak terkait. Tujuannya terkait netralitas ASN dan isu negatif, black campaign, hoaks, dan Sara.
Komposisi timsus dalam bentuk pokja ini akan terdiri dari instansi eksternal, yakni Kejaksaan Negeri (Kejari), Kepolisian Resor (Polres), dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lamongan.
Sedangkan, pada komposisi Tim Pengawasan Netralitas ASN, TNI, dan Polri berasal dari instansi eksternal, yakni Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, Polres dan TNI-AD Kodim 0812 Lamongan.
Timsus akan mengawasi akun media sosial secara umum, baik milik bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pun pendukung hingga pemilik akun pribadi sampai pada proses Pemilu selesai. "Timsus atau Pokja itu sudah diplenokan, selanjutnya akan disosialisasikan kepada para seluruh stakeholder, baik ke bakal calon, tim sukses, hingga ormas - ormas. Kalau secara aturan pembentukan Timsus atau Pokja ini sudah sesuai regulasi," kata Yulianti dikutip dari Antara.
Upaya lain, Bawaslu Lamongan juga mengimbau para pendukung bacalon pilkada dan masyarakat atau netizen dapat menggunakan media sosial dengan bijak dan lebih kepada memberikan edukasi. Sebab, menurutnya, pada momentum Pemilu ini, medsos menjadi platform digital yang rawan untuk dipergunakan menyebar konten negatif, sara dan hoaks.
"Untuk itu pengawasan di platform digital sangat penting. Media sosial saat ini menjadi sesuatu yang rawan dan bisa berdampak ke sosial, merugikan pribadi atau Lembaga organisasi jika penggunanya tidak mengedepankan persatuan dan kesatuan," tandasnya.