Bawaslu Lamongan Butuh Ribuan PTPS
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lamongan membutuhkan ribuan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) saat pencoblosan 17 April 2019 nanti.
"Dibutuhkan 4500 tenaga PTPS yang akan bertugas mengawasi jalannya pencoblosan di tiap TPS," kata Ketua Bawaslu Lamongan Miftahul Badar kepada ngopibreng.id, Jumat 1 Februari 2019.
Jumlah PTPS yang dibutuhkan sesuai dengan jumlah TPS di Kabupaten Lamongan yaitu 4500 TPS.
Pengumuman pendaftaran akan di lakukan pada 4 Februari 2019. Rekrutmen akan dilakukan disetiap kantor Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 27 Kecamatan.
"Syarat pendaftaran di antaranya berijazah minimal SMU atau sederajat, independen dan nonpartisipan," jelas Badar lagi.
Tenaga PTPS nanti, selain bertugas mengawasi jalannya pencoblosan selama hari H, juga akan bekerja selama 23 hari prapemilu dan dan tujuh hari pasca pemilu.
Tahapan dari PTPS dimulai dari pengumuman pendaftaran selama tujuh hari yaitu 4-10 Februari 2019, pendaftaran, penerimaan, penelitian berkas administrasi, tes tulis serta wawancara selama 9 hari pada 11-21 Februari 2019, Pendaftaran di lakukan di kantor Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan.
"Pelantikan PTPS dan bimbingan teknis akan dilakukan tanggal 25 Maret 2019 sebelum mereka mulai ditugaskan," tandas Badar (tok)