Bawaslu Kota Surabaya Buka Pendaftaran Panwascam Pilkada 2024
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surabaya telah membuka rekrutmen untuk pendaftaran panitia pengawas kecamatan (Panwascam), jelang gelaran Pilkada serentak 2024.
Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan Bawaslu Kota Surabaya Teguh Suasono Widodo mengatakan, sistem rekrutmen Panwascam kali ini sedikit berbeda. Terdaftar dua jenis pendaftar, yakni existing dan perekrutan tenaga adhoc yang baru.
"Untuk existing, kami membuka peluang untuk Panwascam yang sebelumnya bertugas di Pemilu 2024 untuk masuk kembali. Karena masa kerja mereka berakhir 19 April lalu. Sehingga ketika Pilkada ini, kita khawatir ada dari mereka yang tidak mau meneruskan. Atau ada yang mau meneruskan ," ujarnya, Kamis 25 April 2024.
Teguh menjelaskan, para pendaftar existing akan menerima evaluasi dan penilaian terkait kinerja mereka untuk lolos dan bertugas dalam Pilkada nanti. Penilaian yang ditentukan Bawaslu adalah berdasarkan performa mereka saat bertugas pada gelaran Pemilu 2024 silam.
Lalu terkait dengan koordinasi mereka dengan panwascam lainnya serta dengan Bawaslu. Serta kinerja mereka dalam menangani pelanggaran Pemilu.
Teguh berujar, Bawaslu Kota Surabaya akan memberi nilai dan rekomendasi bagi mereka yang memenuhi komponen-komponen penilaian yang telah ditetapkan tersebut.
"Ketika di salah satu kecamatan, pendaftarnya existing itu masuk semua, maka kita tidak membuka perekrutan panwascam baru. Tapi kalau di kecamatan itu ada dua atau satu yang lolos, otomatis kita membuka perekrutan," terang Teguh.
Teguh juga menjelaskan, sosialisasi tata cara pembentukan Panwascam untuk Pilkada dimulai sejak tanggal 19-26 April 2024. Lalu untuk proses keterpenuhan syarat Panwacam existing, dimulai dari penerimaan dan verifikasi berkas administrasi dari tanggal 23 hingga 27 April 2024. Lalu pelaksanaan evaluasi kinerja, pada 26 dan 27 April 2024.
"Kami juga melakukan konsultasi kepada Bawaslu Provinsi terkait keterpenuhan syarat pada 28 sampai 30 April 2024. Terakhir, penetapan dan pengumuman Panwascam existing yang memenuhi syarat, pada tanggal 1 dan 2 Mei 2024," katanya.
Terdapat beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi, baik oleh Panwascam existing ataupun yang baru mendaftar. Yakni, surat keterangan sehat dari rumah sakit milik pemerintah dan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen dalam satu kecamatan.
"Kalau dulu memang surat sehat dari puskesmas, sekarang wajib rumah sakit. Hasil dari rumah sakit itu lumayan lengkap, ada tes tensi darah, gula darah, dan kolesterol. Lumayan harganya kalau di rumah sakit. Tapi itu harus dijadikan syarat utama saat pendaftaran," tegasnya.
Walaupun Bawaslu dan KPU Kota Surabaya melaksanakan penjaringan badan adhoc secara bersama-sama, Teguh berharap tidak ada kendala yang berarti ke depannya.
"Sejauh ini tidak ada kendala, kita juga memberikan surat himbauan kepada KPU, berkaitan tentang perekrutan PPK, kita tetap melakukan pengawasan terhadap perekrutan PPK dan diawasi langsung oleh komisioner Bawaslu Kota Surabaya," pungkasnya.