Bawaslu Kota Probolinggo Dijanjikan Kantor Tetap
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo sudah punya kantor tetap, tidak demikian dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Bahkan, Bawaslu Kota Probolinggo menjadi satu-satunya Bawaslu di Jawa Timur yang belum punya kantor tetap.
Karena tidak punya kantor tetap, selama ini kantornya selalu berpindah-pindah. Bawaslu pun terpaksa menyewa gedung milik perorangan untuk dijadikan kantor.
Setidaknya sudah dua kali kantor Bawaslu pindah. Pertama menempati kantor di Jalan DI Pandjaitan. Sekarang Bawaslu menyewa bangunan di Jalan dr. Mohamad Saleh untuk kantor.
"Syukurlah, kami sudah dijanjikan kantor tetap oleh Bapak Pj Walikota Probolinggo saat kami bertemu, beberapa hari lalu," ujar Ketua Bawaslu Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga kepada wartawan, Selasa, 14 Mei 2024.
Saat itu, Pj Walikota Nurkholis berjanji, akan memfasilitasi kantor tetap untuk Bawaslu dengan sistem pinjam pakai.
Awalnya, Bawaslu diberikan dua pilihan bangunan untuk dijadikan kantor yakni, Mess Persipro dan bekas Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Kecamatan Kademangan.
"Mess Persipro tidak jadi pilihan untuk digunakan kantor Bawaslu. Sehingga tinggal bekas UPTD Kademangan pilihannya,' kata Johan.
Di sisi lain, untuk dapat menempati kantor baru yakni, bekas UPTD Kademangan, kata Pj walikota, masih ada proses dan tahapan yang dilalui.
"Kalau tahapan sudah selesai, bekas UPTD Kademangan itu bisa diserahkan dan digunakan oleh Bawaslu," katanya.
Yang jelas, dengan prinsip lebih cepat lebih baik, Johan berharap bisa segera punya kantor tetap.