Bawaslu Kota Mojokerto Tertibkan Ribuan APK Selama Masa Kampanye
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Mojokerto mengaku telah menertibkan sebanyak 2.031 alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) selama masa kampanye Pemilu 2024.
Penindakan ini dilakukan selama masa kampanye yang berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 2 Febuari 2024.
Penertiban itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum pasal 280 ayat satu (1) huruf h, yang melarang penggunaan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan dalam kegiatan kampanye.
Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Mojokerto, Ilham Bagus P, menegaskan, selama masa kampanye Bawaslu Kota Mojokerto telah melakukan 4 kali melakukan penertiban APK yang melanggar peraturan.
"Dari hasil inventarisasi itu terdapat 2.031 APK dan BK yang telah ditertibkan," kata Ilham kepada wartawan, Sabtu 10 Februari 2024.
Ilham menambahkan, untuk menghadapi masa tenang, Bawaslu Kota Mojokerto akan melakukan patroli pengawasan pada masa tenang 11 hingga 13 Februari 2024, karena berpotensi terjadi praktik politik uang yang dilakukan oleh oknum.
Apel siaga pengawasan Pemilu 2024 akan dilaksanakan Minggu 11 Februari 2024. Patroli pengawasan ini melibatkan Bawaslu Kota, Panwaslu se Kota Mojokerto, Forkopimda, hingga peserta Pemilu 2024.
"Pasca apel, akan diselenggarakan patroli pengawasan masa tenang serentak di Kota Mojokerto. Kegiatan ini sekaligus untuk membersihkan APK dan BK," terangnya.
Ilham menjelaskan, dimasa tenang dimana para peserta pemilu sudah tidak diperbolehkan lagi untuk kampanye dalam bentuk apapun. Segala APK dan BK yang ada juga akan ditertibkan.
"Kami menghimbau kepada kepada peserta pemilu untuk dapat membersihkan secara mandiri sebelum masa tenang dimulai," tuturnya.
Selain itu seluruh akun media sosial yang telah didaftarkan kepada KPU agar segera dilakukan penutupan aku pada hari terakhir masa kampanye.
"Pada posko pemenangan juga tidak diperbolehkan terpasang APK, dan BK di masa tenang," tambahnya.