Bawaslu Kota Kediri Perketat Pengawasan TPS, Cegah Money Politik
Menjelang pencoblosan Pemilu 2024 yang tinggal 2 hari lagi, Bawaslu Kota Kediri meningkatkan pengawasan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mencegah praktik money politik.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Kediri, Revani Asmitaning Wulan, mengatakan pihaknya saat ini intensif melakukan patroli bersama Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) dan melibatkan petugas pengawas TPS.
"Setiap TPS akan diawasi satu orang petugas pengawas. Mereka ditugaskan untuk berangkat lebih pagi sebelum pencoblosan dimulai dan melakukan penyisiran di sekitar TPS untuk memastikan tidak ada money politik," jelas Revani pada Senin, 12 Februari 2024.
Bawaslu Kota Kediri akan mengambil langkah prosedural untuk mengkaji jika ditemukan praktik money politik.
"Jika ada, kita buat laporan dulu, kemudian kita kaji. Semua laporan wajib kita terima. Tapi untuk bisa diproses, harus memuat unsur formil materi yang lengkap, seperti pelapor, terlapor, bukti, dan saksi. Kalau hanya foto uang saja, belum disebut lengkap. Maka harus jelas semuanya," tegas Revani.
Pengetatan pengawasan di sekitar TPS dilakukan karena lokasi tersebut berpotensi tinggi terjadi praktik money politik berdasarkan pengalaman sebelumnya.
"Berdasarkan pengalaman sebelumnya, memang di sekitar area TPS berpotensi terjadi money politik," ungkap Revani.
Bawaslu Kota Kediri mengimbau kepada masyarakat untuk segera melapor jika menemukan praktik money politik.
"Masyarakat bisa melapor ke Bawaslu Kota Kediri melalui website, email, atau datang langsung ke kantor Bawaslu," pungkas Revani.