Bawaslu Kota Kediri Imbau Parpol Tidak Curi Start Kampanye
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kediri mengeluarkan imbauan kepada peserta partai politik di Kota Kediri khususnya untuk tidak curi start kampanye. Imbauan bersamaan penetapan peserta Partai Pemilu 2024 serta nomer urut oleh KPU RI, Rabu 14 Desember 2022.
Menurut ketua Bawaslu Kota Kediri Mansur, kampanye baru boleh dilakukan pada tanggal 28 November 2023 mendatang. Karena setelah ditetapkan peserta ini, tidak boleh lagi bersosialisasi secara umum sesuai aturan yang ada. "Karena sosialisasi yang dilakukan otomatis curi start kampanye atau kampanye diluar jadwal," ujarnya, ditemui saat menghadiri pelaksanaan kegiatan " Kordinasi Deteksi Awal Kerawanan Pemilu Tahun 2022 Bersama Pihak Terkait," disalah satu hotel di Kediri Rabu, 14 Desember 2022.
"Kalau selama ini bersosialisasi berdasarkan aturan Bawaslu yang masih lama, selama tidak berakumulasi nomer urut dengan partainya, masih kategori sosialiasi . Tapi kalau sudah akumulasi ada gambar partai ada nomer urut, itu kategori curi start kampanye," pungkasnya .
Mansyur menambahkan selama ini Bawaslu Kota Kediri selalu mengedepankan pendekatan persuasif yang mengutamakan pencegahan dalam melakukan pengawasan. "Pendekatannya persuasif, yang diutamakan pencegahan. Kita banyak melakukan sosialisasi kordinasi dengan partai politik agar tidak melakukan kampanye seperti yang dimaksud. Dan proses ini masih terus berlanjut," terangnya .
Selain melakukan pengawasan mengantisipasi terjadinya curi start kampanye, Bawaslu juga akan mengawasi proses pemuktahiran data pemilih. Yaitu untuk memetakan potensi pemilih yang sekitarnya tidak diakomodir. Seperti kelompok marginal penyandang disabilitas, waria.
Selain itu Bawaslu akan turun ke setiap kelurahan menyampaikan ke masyarakat tentang pencegahan politik uang. "Insyah Allah saat melakukan pengawasan ini, kita banyak melibatkan banyak orang . Bagian dari pengawasan Partisipatif, " tandasnya.
Advertisement