Bawaslu Kota Kediri akan Tempati Kantor Baru Bekas Isolasi Corona
Bawaslu Kota Kediri tak lama lagi akan boyongan pindah kantor baru. Kantor Bawaslu nantinya tidak lagi bersebelahan dengan Kantor Kesbangpol Kota Kediri di Jalan Jaksa Agung Suprapto Kecamatan Mojoroto.
Ketua Bawaslu Kota Kediri Mansur mengatakan, alasan pindah kantor karena kantor lama dinilai kurang representatif. Di antaranya tidak memiliki ruang sidang, fasilitas ruang pertemuan khusus belum ada, dan halaman parkir sempit.
"Di Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 memang pemerintah daerah wajib memberikan fasilitas demi kelancaran penyelenggaraan pemilu. Salah satunya menyiapkan kantor dan semacamnya, sehingga kami berkoordinasi dengan Pemda. Akhirnya di sebelah Kantor BKD (Badan Kepegawaian Daerah) bekas BLK layak. Kemudian kita ajukan dan di-ACC," kata Mansur ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 19 Oktober 2022.
Gedung bekas BLK (Balai Latihan Kerja) tersebut diketahui pernah dipakai pemerintah untuk tempat isolasi penderita Covid-19. Seiring dengan meredanya pandemi, gedung tersebut kini tidak terpakai.
"Sekarang tinggal renovasi. Kita menunggu PAK, biar nanti Dinas PU yang membersihkan dan perbaikan sebagian kecil. Ini untuk kesiapan kita menghadapi pemilu 2024," pungkasnya.
Mansyur menganggap gedung BLK sangat representatif untuk sidang kasus-kasus pelanggaran pemilu yang bisa diproses sesuai kewenangan Bawaslu Kota.
"Kalau kita punya ruang sidang, kalau ada pelanggaran pemilu kita bisa sidang sendiri. Pengajuan untuk mencari kantor baru sudah kita lakukan sejak tahun 2000," ujarnya .
Rencana kantor baru itu akan ditempati pada tahun ini, setelah selesai direnovasi. "Sebelum tahun 2023 kita sudah pindah, gak masalah meskipun gedung pernah ditempati untuk isolasi Covid -19," katanya sambil tertawa.