Bawaslu Kabupaten Kediri Petakan Potensi Kerawanan Pilbup 2024
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri, Jawa Timur, menyampaikan potensi kerawanan yang terjadi pada saat gelaran Pilkada 2024. Ketua Bawaslu Kabupaten Kediri, M Saifuddin Zuhri mengatakan, data pemetaan yang dilakukan mengacu pada pelaksanaan Pilkada sebelumnya.
"Misalnya ada dimensi sosial politik.Ada pelanggaran yang terjadi semisal ketidaknetralan ASN, pengerusakan APK, potensi tindak pidana, potensi DPT pemilih yang belum dimasukan, serta potensi penggelembungan suara yang terjadi pada pemilu tahun lalu," terangnya saat ditemui acara sosialisasi pengawasan pemilihan, Minggu 18 Agustus 2024.
Karena itu, lanjut Saifuddin Zuhri, belajar dari pengalaman pemilu sebelumnya. Pihak Bawaslu sudah melakukan pemetaan untuk mewaspadainya agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.
"Tingkat kerawanan ada yang tinggi dan sedang. Tingkat kerawanan kita kategorikan menjadi tiga. Harapannya hal itu nantinya tidak terjadi pada Pilkada tahun ini," jelasnya.
"Kita lakukan sosialisasi, kita tingkatkan SDM pengawas, kordinasi dengan stakeholder yang ada. Salah satunya juga pada pelaksanaan kegiatan hari ini. Sama sama kita mengawal, apalagi menjelang kampanye. Semisal juga pada saat masa tenang jangan sampai teman media memasang iklan,” sambung Saifuddin Zuhri.
Tamu undangan yang hadir dalam kegiatan sosialisasi pengawasan pemilihan bertema launching pemetaan kerawanan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri tahun 2024 diantaranya Gakumdu, Kesbangpol, Kominfo, KPU, dan media.
Tidak hanya sekedar launching, Bawaslu juga mengajak audience untuk berdiskusi tentang pemetaan Pemilukada dengan mendatangkan nara sumber dari akademisi.
Sebelumnya Bawaslu Kabupaten Kediri mengajak para tamu undangan untuk menyaksikan launching titik kerawanan Pemilu yang dilaksanakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur melalui Zoom.
Advertisement