Bawaslu Jember Petakan TPS Rawan Politik Uang di Dua Kecamatan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember telah melakukan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) berdasarkan tingkat kerawanan. Berdasarkan hasil pemetaan sementara, Bawaslu Jember menemukan TPS rawan politik uang di dua kecamatan.
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Jember Wiwin Riza Kurnia mengatakan, Bawaslu Jember melalukan pemetaan terhadap 7.706 TPS yang ada di Jember. Bawaslu menerapkan 7 variabel degan 22 indikator dalam melakukan pemetaan.
7 variabel tersebut di antaranya penggunaan hak pilih, keamanan, kampanye, netralitas, logistik, lokasi TPS, dan ketersediaan Listrik dan internet. “Hasil pemetaan kami mengenai kerawanan penggunaan hak pilih ditemukan di Kecamatan Patrang dan Sumbersari. Karena memang di dua kecamatan itu banyak pendatang, sehingga jumlah pemilih tambahan cukup banyak. Juga ada TPS khusus di Lapas,” kata Wiwin, Minggu, 11 Februari 2024.
Selain itu, potensi kerawanan terkait akses terdapat di Kecamatan Sumberbaru, Silo, dan Tempurejo. Kemudian TPS rawan bencana ditemukan di Kecamatan Sukorambi, Tanggul, Sumberbaru (Desa Jambesari), Tempurejo (Desa Andongsari), Silo (Desa Mulyorejo, Baban), Puger, dan Rambipuji.
TPS rawan konflik antar pendukung terdapat di Kecamatan Wuluhan. Sedangkan TPS rawan politik uang terdapat di Kecamatan Panti dan Bangsalsari.
“Hasil rekap ini merupakan hasil rekap dari petugas di tingkat kecamatan. Terhadap TPS rawan ini kami melakukan pengawasan melekat,” katanya.
Bawaslu Jember mengimbau masyarakat turut serta mengawasi TPS rawan. Jika memang menemukan praktik politik uang, masyarakat bisa langsung menegur yang bersangkutan atau melaporkan ke Bawaslu.
Politik uang saat ini sudah mulai berkembang. Tidak hanya menggunakan tunai, tetapi pelaku bisa menggunakan uang digital, berupa paket sembako, atau bahkan berupa token.
Bawaslu memastikan, para pelanggar pemilu selama masa tenang akan diproses sesuai aturan yang berlaku. “Setiap pelanggaran pasti akan kita telusuri. Terkait sanksi nanti akan melibatkan berbagai pihak dalam sentra gakkumdu,” pungkasnya.
Advertisement