Bawaslu Jatim Tinjau Kesiapan Bawaslu Tuban pada Pemilu 2024
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur, Ikhwanudin Alfianto, melaksanakan supervisi atau peninjauan di kantor Bawaslu Tuban, Jum'at, 17 Juni 2022.
Peninjauan ini dilakukan dalam rangka untuk memastikan kesiapan yang dilakukan oleh pihak Bawaslu Tuban pada tahapan awal Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 mendatang.
Ikhwanudin Alfianto mengatakan, agenda peninjauan kantor Bawaslu Tuban ini merupakan agenda yang penting. Sebab, ini merupakan tahapan awal dari rangkaian pelaksanaan Pemilu Tahun 2024.
"Kita cek semuanya, ada beberapa poin yang harus segera di lengkapi termasuk ruang sidang untuk Bawaslu Tuban," ungkap Ikhwan.
Pada kesempatan itu, Ikhwan juga menekankan betapa pentingnya sarana-prasarana penunjang di Kantor Bawaslu Tuban, seperti halnya ruang sidang yang nantinya difungsikan sebagai peradilan di Bawaslu.
"Saya lihat tadi ruang sidang di Bawaslu Tuban masih belum tersedia. Dalam artian perlu adanya sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan Bawaslu Tuban dalam pemenuhan ruang sidang," jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Penanganan Pelanggaran Bawaslu Tuban, Ulil Abror Al mahmud, menyambut baik supervisi ini. Dia mengungkapkan, potensi munculnya pelanggaran di setiap tahapan mulai dari pendaftaran dan verifikasi Partai Politik (Parpol) baik berupa sidang administrasi maupun sidang sengketa, Bawaslu harus siap.
"Hal yang urgen untuk hari ini adalah perangkat sidang, yang di dalamnya menyangkut tempat sidang yang layak dan sesuai dengan standar ruang sidang" kata pria yang akrab disapa Gus Ulil tersebut.
Dengan kondisi saat ini, dia berharap segera bisa berkomunikasi dengan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan pembangunan ruang sidang. "Jangan sampai menunggu munculnya pelanggaran baru kita bingung mencari ruang sidang," pungkasnya.