Bawaslu Jatim Kecam Aksi Kekerasan Terhadap Panwascam Pamekasan
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Timur mengecam tindakan premanisme terhadap ketua dan anggota Panwascam di Kecamatan Waru, Pamekasan, Jawa Timur.
Koordinator Divisi Hukum, Data dan Informasi Bawaslu Jatim, Purnomo Satrio Pringgodigdo mengatakan telah terjadi kekerasan fisik dan verbal terhadap Samsul dan Mohammad Tohiruddin, ketua dan anggota Panwascam Waru, Pamekasan pada Kamis, 4 April 2019 sekitar pukul 22.30 WIB.
Pemukulan tersebut diduga dilakukan oleh salah satu oknum caleg dari Kabupaten Pamekasan. Saat ini, kasus tersebut sudah dilaporkan dan diproses oleh Polres Pamekasan.
Purnomo menjelaskan, saat itu ketua dan anggota Panwascam Waru tengah melakukan tugas dan fungsinya, yakni melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) peserta pemilu yang dianggap melanggar sesuai dengan SK KPU dan peraturan daerah.
Kejadian bermula saat Samsul dan Tohiruddin bersama jajaran lainnya menurunkan APK yang dinilai melanggar aturan.
Namun, kerja panwascam tersebut malah berbuah kekerasan. Oknum caleg datang ke lokasi penurunan APK, lalu memukul Samsul dan mencekal kerah baju Tohiruddin sembari mengintimidasi mereka.
Oknum caleg itu, kata Purnomo, bukan hanya menggertak, tetapi berlanjut pemukulan kepada Tohiruddin.
"Jadi kami Bawaslu Jatim dan Bawaslu Pamekasan memerintahkan untuk ditindaklanjuti ke pihak keamanan dalam hal ini kepolisian. Sekarang sudah diproses dan sudah diperiksa pihak kepolisian," katanya, Jumat, 5 April 2019.
Pihaknya mengecam tindakan arogansi seorang caleg yang diusulkan oleh partai politik peserta pemilu karena melakukan hal-hal yang tidak dibenarkan, baik dari sisi hukum positif maupun dari norma-norma kemasyarakatan.
"Ini tidak dibenarkan. Karena jajaran kami di kecamatan itu murni melakukan tugas dan fungsinya sebagaimana amanah UU Pemilu 7/2017, bukan karena tidak suka dengan salah satu caleg tertentu," ujar dia.
Ia menambahkan, sampai hari ini polisi di Pamekasan berkomitmen untuk menindak tegas pelaku sebagaimana ketentuan hukum pidana.
Selain itu, ia meminta pihak kepolisian agar segera mengusut tuntas kejadian tersebut. Sebab, kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan.
"Mudah-mudahan kasus di Pamekasan, di Kecamatan Waru, menjadi kasus kekerasan terakhir kepada penyelenggara pemilu," katanya.
Purnomo mengajak kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya di Jawa Timur, agar tetap menjaga suasana kondusif jelang Pemilu 2019. (wit)