Bawaslu Jatim Belum Bayar Tagihan 30 Hotel di Surabaya, Total Capai Rp1,3 Miliar
Bawaslu Provinsi Jawa Timur punya tunggakan hutang terhadap 30 hotel di Surabaya. Hutang yang belum dibayar hingga 2 bulan lebih adalah dari kegiatan launching rumah data yang digelar pada 13-15 Agustus 2024 di Hotel Empire, Surabaya.
Perwakilan GM salah satu hotel yang terlibat acara tersebut, Odex Damanik mengungkapkan kekecewaan atas kejadian ini. Pihaknya akan mengirimkan surat pengaduan ke beberapa kementerian seperti Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan, bila tidak ada tindak lanjut dari Bawaslu Provinsi Jatim.
Odex menyebut, jika ditotal secara keseluruhan, tagihan dari hasil kegiatan tersebut mencapai Rp1,3 milliar untuk 2.000 kamar hotel yang terbagi di 30 hotel rekanan.
"Langkah kita melihat niat baiknya Empire selaku pihak yang ditunjuk Bawaslu Jatim sebagai pengakomodir. Kita sebagai rekanan tempat penginapan seluruh anggota Bawaslu yang mengikuti acara tersebut," kata Odex.
Menurut Odex, pihaknya juga masih sangat mentoleransi keterlambatan pembayaran tersebut, jika batas waktunya tidak molor sampai 60 hari. Ini karena Bawaslu sendiri juga sudah menjanjikan pembayaran tersebut selama 14 hari kerja. Namun, hingga saat ini terhitung sudah 60 hari kerja masih juga tidak ada kejelasan.
"Kita tidak perlu melakukan cara sampai seekstrim itu. Tapi kalau memang kita perlu bantuan asosiasi, ya kami akan minta pengaduan kepada PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), karena kita semua ini kan juga anggota PHRI. Tapi kalau misalkan niat baiknya dalam kurun waktu seminggu seperti yang tadi disampaikan sampai hari Jumat yaa, Insya Allah di dari teman-teman akan dibayarkan," ungkap detailnya.
"Ini udah untuk kesekian kalinya kelonggaran kami dari yang mereka janjikan. Jadi kalau ditotal ada 5 kali janji dari yang dijanjikan sejak pertengahan September 2024," tegas wanita yang akrab disapa Mak Odex ini.
Sementara, Koodinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jatim Rusmifahrizal Rustam mengatakan Bawaslu segera membayar akomodasi penginapan yang dipergunakan peserta kegiatan Rapat Kerja Teknis yang dilaksanakan di Surabaya, Jawa Timur pada 13-15 Agustus 2024, jika semua administrasi telah diselesaikan oleh pihak ketiga.
"Itu kan di EO-kan, atau di pihak ketiga-kan dalam hal ini Empire Palace itu ya. Itu masih ada pembayaran yang belum kami lunasi, karena persoalan laporan pertanggungjawaban (LPJ)," katanya, dikutip Antara, Rabu, 9 Oktober 2024.
Pihaknya menjamin akan membayar biaya akomodasi itu, karena dana kegiatan tersebut sudah termasuk dalam anggaran yang telah ditentukan oleh negara. "Kami kalau pembayarannya ini pakai keuangan negara. Ada aturan-aturan yang harus dilaksanakan sesuai kontrak juga oleh pihak-pihak vendor," tuturnya.
Oleh karena itu, bendahara dari pihaknya belum bisa membayarkan sejumlah uang untuk akomodasi penginapan para peserta Rapat Kerja Teknis. "Jadi, dari pihak bendahara kami karena belum lengkap masih belum dibayarkan. Kami sudah sering mengadakan kegiatan di hotel-hotel besar di Surabaya dan tidak ada masalah jika semua sudah sesuai prosedur," ujarnya.
Namun, pihaknya sudah mendiskusikan hal ini dan memerintahkan kepala bagian terkait untuk segera menyelesaikan polemik yang terjadi antara Bawaslu, pihak ketiga dan hotel-hotel terkait.
"Kami sudah perintahkan itu segera dibayarkan. Kekurangan hal-hal yang berkaitan dengan administrasi juga harus diselesaikan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga dalam hal ini Empire," kata Rusmi.
Bahkan, kata dia, jika berhubungan dengan uang negara biasanya pembayarannya bisa sampai tiga hingga empat bulan, karena ada administrasi yang harus diselesaikan secara detail.
"Butuh waktu memang dan harus sabar, karena ini uang negara yang harus diselesaikan secara baik dan benar. Intinya ada aturan-aturan, salah satunya SPJ yang harus mereka lengkapi. Karena, ini nanti kalau tidak mereka lengkapi, mereka bisa kena (masalah hukum) juga," kata Rusmi.
Diinformasikan, pada Selasa, 13 Agustus 2024 Bawaslu Jatim mengumpulkan 4.477 pengawas se-Jawa Timur dari 176 Bawaslu kabupaten/kota, 1.998 Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), 1.998 sekretariat Panwascam, forum koordinasi pimpindan daerah (forkopimda), dan pemantau pemilu di Jawa Timur, di Grand Emipire, Surabaya.
Adapun daftar ke 28 dari 30 nama hotel yang terlibat tersebut, sebagai berikut ;
1. Sahid surabaya
2. Cleo Jemursari
3. Cleo walikota mustajab
4. BATIQA Hotel
5. Amaris Darmo Surabaya
6. Graha Widya Bhakti
7. Palm Park
8. Pop Stasiun Kota
9. Amaris Embong Malang
10. Goldvitel Hotel
11. Zest jemursari
12. 88 Embong Malang
13. Gunawangsa Manyar
14. Gunawangsa Merr
15. Maxone Dharmahusada
16. Monolog
17. Holiday Inn Express Surabaya
18. Kokoon Hotel
19. Bisanta
20. La Lisa Hotel
21. POP! Hotel Diponegoro
22. Bekizaar
23. G Suites Hotel
24. Surabaya Suite
25. Hotel Ibis Budget Surabaya Diponegoro
26. Zoom Hotel Jemursari
27. The Capital Hotel
28. 88 Kedungsari