Bawaslu Hentikan Laporan Tabloid Anies di Malang, Ini Alasannya
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memutuskan bahwa laporan tentang dugaan pelanggaran pemilu oleh Anies Baswedan lewat tabloid yang disebar di masjid di Malang, Jawa Timur, tidak dapat ditindaklanjuti.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan hal itu diputuskan Bawaslu setelah mengecek laporan yang dilayangkan oleh Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi. Laporan tersebut diterima oleh Bawaslu pada dua hari lalu, Selasa 27 September 2022. "Laporan tidak ditindaklanjuti," kata Bagja dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis 29 September 2022
Laporan itu tidak dapat ditindaklanjuti karena belum ada daftar peserta Pemilu 2024. Bagja pun mengimbau agar semua pihak menaati tahapan Pemilu 2024 yang sudah ditetapkan.
Ia juga mengingatkan tiap calon peserta pemilu punya tanggung jawab untuk memberikan edukasi politik kepada masyarakat soal hoaks dan ujaran kebencian.
Sebelumnya, Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi sebelumnya melaporkan Anies Baswedan ke Bawaslu terkait penyebaran tabloid di sejumlah masjid di Kota Malang, Jawa Timur beberapa waktu lalu.
Koordinator Nasional Masyarakat Sipil Peduli Demokrasi Miartiko Gea mengatakan, pihaknya telah mengadukan Anies karena khawatir soal politik identitas. "Sudah kami laporkan dan kami sertakan bukti-bukti hari ini," kata Miartiko, Selasa 27 September 2022.
Anies Baswedan Heran
Sementara, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan heran dengan pelaporan dirinya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Ia mengaku tidak mengetahui ada laporan tersebut. "Emang ada laporan itu?" kata Anies sambil terkekeh saat ditanya wartawan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa 27 September 2022.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai hal itu, Anies enggan berkomentar lebih lanjut. Ia hanya menegaskan saat ini dirinya fokus untuk menyelesaikan masa jabatannya sebagai Gubernur DKI yang akan berakhir 16 Oktober mendatang. "Saya ngurusin Jakarta dulu dah, belum ngurusin yang lain," kata dia.
Tidak Tahu Kalau Masuk Masjid
Pemimpin Redaksi KBA News, Haz Pohan mengaku tidak mengetahui produknya beredar di salah satu masjid di Malang, Jawa Timur. Produk yang dimaksud berupa tabloid berisi ulasan kerja Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
"Saya tidak pernah mendengar sebelumnya ada yang bagi koran KBA di masjid. Saya ikut kaget juga, tapi enggak tahu juga, siapa yang bagikan itu di masjid," kata Haz saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa 20 September 2022.
Haz menjelaskan KBA Newspaper memuat tulisan kinerja dan pencapaian Anies seperti media massa pada umumnya. Dia menyatakan tidak ada hoaks yang dipublikasikan dalam koran.
Belakangan, kelompok relawan Anies P-24 mengaku sebagai pihak yang menyebar tabloid itu.
Advertisement