Bawaslu: Camat Tak Netral Jangan Ditiru di Probolinggo
Kasus ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) camat di Lampung sangat tidak patut ditiru menjelang Pilkada Serentak 2024. Termasuk ASN, TNI, dan Polri di Kota Probolinggo diingatkan hendaknya bersikap netral dalam Pilkada 2024.
Peringatan keras (warning) itu diungkapkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Probolinggo, Johan Dwi Angga saat Deklarasi Netralitas ASN, TNI, Polri di aula Paseban Sena, Selasa, 15 Oktober 2024. Deklarasi dihadiri Pj Walikota M. Taufik Kurniawan dan anggota Forkopimda Probolinggo.
Johan menceritakan, camat di Kabupaten Pesawaran, Lampung kedapatan membawa Alat Peraga Kampanye (APK), beberapa minggu lalu. "Camat di Lampung yang dipergoki membawa APK itu sampai bersembunyi di kolong meja," katanya.
Camat Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, Enggo Pratama itu kini terancam pidana karena kasusnya sedang diproses hukum (disidik).
Karena itu ASN di Probolinggo diingatkan jangan sampai meniru tindakan tidak netral ASN di Lampung. "Peran kita di Probolinggo harus mencegah, jangan sampai ASN di Kota Probolinggo ini terjerat kasus yang seperti itu,” ungkap Johan.
Sebenarnya Deklarasi Netralisasi ASN ini dilakukan serentak se-Indonesia. "Syukurlah, hingga saat ini di Kota Probolinggo tidak ada temuan terkait kasus ASN yang tidak netral," ujarnya.
Sementara itu Pj Walikota Probolinggo, M. Taufik Kurniawan mengatakan, netralitas ASN, TNI, Polri adalah harga mati, yang tidak bisa ditawar lagi.
"Kalau ada yang melanggar, jelas ada sanksi teguran hingga pidana," katanya.
Terkait netralitas ASN, TNI, Polri, Pj walikota menyarakan, disampaikan saat apel bahkan perlu dibuatkan edaran.
Senada dengan Bawaslu, Taufik juga mengaku, belum ada temuan terkait ASN tidak netral di Probolinggo. "Kami selalu mengecek, sejauh ini belum ada temuan," katanya.
Advertisement