Bawaslu Belum Tindak Lanjuti Polemik Mahar Politik
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengaku belum menindaklanjuti polemik mahar politik yang menimpa Ketua Umum Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattalitti.
"Sampai hari ini, (La Nyalla) memang sudah diundang tiga kali, tapi belum pernah hadir. Pernyataannya itu jadi informasi awal saja dan belum bisa kami tindak lanjuti ke proses penyidikan," ujar Ketua Bawaslu RI Abhan di Jakarta, Kamis, 25 Januari 2018.
Abhan mengatakan pihaknya tidak bisa melakukan penyidikan tentang dugaan adanya mahar politik yang diduga diminta Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto kepada La Nyalla, karena tidak ada laporan maupun bukti.
Ia menyampaikan Bawaslu sudah memiliki iktikad baik untuk mengungkap dugaan uang mahar ini, dengan memanggil La Nyalla guna mendapatkan keterangan lebih lanjut.
Namun, upaya itu tidak mendapatkan respon dari mantan Ketua PSSI.
Tidak adanya laporan, juga menjadi hambatan bagi Bawaslu, untuk menyelidiki dugaan penerimaan uang politik oleh Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Masalah mahar politik tersebut sempat membuat para anggota Partai Hanura terpecah, hingga melayangkan mosi tidak percaya kepada Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang atau OSO.
"Kalau ada yang melaporkan bagus, tapi karena tidak ada kita tunggu dulu," ujar Abhan.
Menurut dia, Bawaslu memiliki kewenangan untuk melakukan investigasi secara mandiri, tanpa menunggu laporan terlebih dulu. Namun, hal ini tetap harus didasari bukti dan informasi yang jelas dari berbagai pihak.
"Ini makanya masyarakat yang mengetahui adanya mahar politik, bisa melaporkan hal ini ke Bawaslu," kata Abhan. (frd/ant)