Bawaslu Banyuwangi Mulai Rekrut Panwascam untuk Pemilu 2024
Bawaslu Banyuwangi mulai melakukan seleksi penerimaan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk pelaksanaan Pemilu 2024. Pendaftaran dibuka selama tujuh hari. Mulai 21-27 September 2022. Bawaslu akan merekrut 75 komisioner Panwascam untuk ditempatkan di 25 Kecamatan yang ada di Banyuwangi.
“Mulai pembukaan pendaftaran mulai hari ini 21 September 2022 selama tujuh hari ke depan. Kita buka pukul sembilan pagi sampai lima sore,” jelas Ketua Pokja Rekrutmen Panwascam Bawaslu Banyuwangi, Anang Lukman Afandi, Rabu, 21 September 2022.
Beberapa persyaratan khusus yang harus dipenuhi calon pendaftar Panwascam antara lain, berstatus warga Negara Indonesia (WNI), dan usia minimal 25 tahun. Untuk jenjang pendidikan minimal SLTA atau sederajat.
“Tidak menjadi anggota partai politik atau tim kampanye. Atau sudah mengundurkan diri dari keanggotaan partai politika atau tim kampanye setidaknya lima tahun,” tegasnya.
Menurutnya, masing-masing Kecamatan akan diambil tiga komisioner. Namun Bawaslu tidak membatasi jumlah pendaftar selama yang bersangkutan memenuhi syarat. Pendaftar bisa datang langsung ke kantor Bawaslu Banyuwangi di Jalan Dr. Soetomo 42, Banyuwangi.
Setelah lolos seleksi administrasi, lanjutnya, pendaftar akan mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT) dengan sistem online. Dalam tes CAT ini menggunakan sistem gugur. Dalam tahapan ini akan diambil 6 pendaftar dengan nilai terbaik untuk masing-masing kecamatan. Penggunaan sistem CAT ini dengan sistem gugur ini menurut Anang bagian dari transparansi dalam proses rekrutmen Panwascam.
“Pengumuman penerimaan akan disampaikan 24 Oktober 2022 dan dilantik 26 Oktober 2022,” tegasnya.
Dalam rekrutmen Panwascam ini, menurut Kordiv SDM dan Organisasi Bawaslu Banyuwangi ini juga memperhatikan keterwakilan perempuan. Jika dalam waktu tujuh hari pendaftaran di salah satu kecamatan belum ada pendaftar perempuan maka akan dilakukan perpanjangan masa pendaftaran selama selama tujuh hari.
“Termasuk jika satu Kecamatan belum terpenuhi dua kali kebutuhan misalkan kurang dari 6 orang maka akan kita lakukan perpanjangan masa pendaftaran,” tegasnya.
Pantauan Ngopibareng.id, sudah ada puluhan orang sudah mendaftar ke kantor Bawaslu Banyuwangi, Rabu siang. Rata-rata mereka sudah pernah menjadi penyelenggara pemilu baik itu Panwascam maupun Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berada di bawah KPUD.
Salah satu pendaftar Panwascam, Ahmad Junaedi mengungkap, dirinya ingin mewujudkan Pemilu yang sesuai aturan dan tidak terjadi gesekan. “Apalagi pemilu ini merupakan pemilu serentak,” ujar pria 52 tahun ini.
Warga Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore ini sebelumnya pernah menjadi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan selama dua periode berturut-turut ini.