Bawaslu Amankan Terduga Pelaku Money Politic di Kota Batu
Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kota Batu mengamankan satu orang warga berinisial Y, warga asal Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, karena diduga melakukan praktik money politic.
Y diamankan oleh Sentra Gakkumdu Kota Batu saat melakukan praktik money politic di Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, pada Selasa malam, 13 Februari 2024 pukul 23.00 WIB atau di tengah masa tenang Pemilu 2024.
Diketahui, saat diamankan, Y membagikan uang untuk mengarahkan pilihan pada pasangan capres-cawapres nomor 3 serta salah satu caleg DPRD dapil 2 Kota Batu dari Partai PDI Perjuangan berinisial CEP.
Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto mengungkapkan, diamankannya satu orang warga diduga pelaku money politic ini berdasarkan laporan dari warga Kelurahan Sisir pada Selasa malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Berdasarkan laporan warga saat itu, kata Supriyanto, terduga pelaku money politic ini membagi-bagikan uang serta stiker kepada warga Kelurahan Sisir. Mendapati laporan itu, pihaknya pun langsung ke lokasi.
”Kami menemukan dua orang saksi yang telah menerima uang sebesar Rp500 ribu dan stiker pasangan capres-cawapres dan stiker caleg DPRD Kota Batu,” kata dia dalam keterangannya pada Rabu, 14 Februari 2024.
Menurut keterangan saksi, uang dan stiker yang diberikan kepada saksi tersebut agar pada saat pemungutan suara Pemilu 2024, baik pemilihan presiden (pilpres) maupun pemilihan legislatif (pileg), memilih yang diarahkan oleh Y.
Atas temuan tersebut, kata dia, Sentra Gakkumdu Kota Bau pun langsung melakukan pengamanan terhadap Y beserta barang bukti berupa uang dan 29 stiker capres-cawapres serta caleg PDI Perjuangan.
Berdasarkan keterangan Y, Supriyanto mengatakan, bahwa praktik money politic tersebut telah dilakukan sejak Selasa sore mulai pukul 17.00 WIB. Terduga pelaku, lanjutnya, juga mengaku telah membagikan uang dengan total sebesar Rp20 juta.
”Jadi, perbuatan itu dilakukan sejak Selasa, 13 Februari 2024 mulai pukul 17.00 WIB. Total jumlah uang yang dibagikan kepada warga sebesar Rp0 juta pecahan Rp100 ribu. Tentu, keterangan itu masih kita dalami,” tuturnya.
Masih menurut keterangan terduga pelaku money politic, Supriyanto mengatakan, uang yang dibagi-bagikan kepada warga tersebut diperoleh dari warga Kota Batu berinisial AG.
Dalam arahannya, AG kepada Y, dia menyebutkan, uang tersebut diminta untuk disebarkan kepada warga di Kelurahan Sisir. ”Saat ini Bawaslu Kota Batu masih melakukan klarifikasi terhadap saksi dan Y,” ujarnya.
Advertisement