Bawaslu Akan Awasi Menteri Nyaleg
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia akan mengawasi tujuh menteri kabinet Jokowi yang saat ini mencalonkan diri sebagai bakal calon legislatif untuk DPR RI periode 2019-2024.
Ketua Bawaslu RI Abhan, Selasa 24 Juli 2018 mengatakan, pengawasan akan fokus pada penggunaan fasilitas negara selama kampanye.
"Ada aturan di PKPU maupun di PP. Nantinya sejauh mana batasan itu penyalahgunaan fasilitas negara, fasilitas pemerintah itu ada batasnya," kata Abhan.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengungkapkan ada tujuh menteri yang saat ini maju sebagai caleg.
Pratikno mengatakan, menteri yang maju sebagai caleg tidak harus mundur dari jabatannya. "Sesuai peraturan perundangan kan hanya cuti pada saat kampanye," ujarnya.
Tujuh menteri yang saat ini nyaleg adalah :
1. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani. Caleg PDIP dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Tengah.
2. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Caleg PDIP dari Dapil Sumatera Utara.
3. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. Caleg PKB dari Dapil Jakarta Timur, DKI 1.
4. Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri. Caleg PKB dari Dapil Depok, Jawa Barat 6.
5. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo. Caleg PKB dari Dapil Bengkulu.
6. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Caleg PPP dari Dapil Jabar VI.
7. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur. Caleg PAN dari Dapil Kepulauan Riau. (man)
Advertisement