Bawa Sabu, Empat Anak Belasan Tahun di Surabaya Diciduk Polisi
Empat warga Surabaya diamankan anggota Reskrim Polsek Sukomanunggal. Mereka diamankan usai melakukan transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Rencananya barang itu akan digunakan untuk pesta di salah satu rumah tersangka.
Kapolsek Sukomanunggal AKP Ade Christian Manapa, mengatakan bahwa proses penangkapan tersebut terjadi pada Jumat, 28 Agustus 2020, lalu. Ketika dua orang tersangka tengah membeli barang haram itu.
“Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Banyurip, Kupang Krajan, Surabaya terjadi transaksi narkoba,” kata Ade, Selasa, 1 September 2020.
Setelah mendapatkan sabu-sabu itu, kata Ade, kedua tersangka berniat melakukan pesta narkoba di tempat tersangka lainnya. Namun sayangnya, mereka terlebih dulu diamankan petugas.
"Kami memberhentikan kedua pelaku, dan melakukan penggeledahan. Di saku celana tersangka kami temukan satu poket sabu seberat 0,34 gram,” jelasnya.
Aparat kepolisian pun, lanjut Ade, langsung meminta keduanya untuk mengantar ke rumah tersangka lain. Yakni lokasi yang rencananya digunakan sebagai lokasi pesta sabu-sabu.
“Dari hasil interogasi yang dilakukan kedua tersangka juga mengaku hendak nyabu bersama dua teman lainnya yang sudah menunggu di rumah," lanjut Ade.
Kepada petugas, tersangka mengaku membeli sabu-sabu tersebut seharga Rp 200.000, dari seorang bandar. Uang tersebut merupakan hasil patungan dari keempatnya.
"Beli dari uang patungan, harganya Rp200 ribu satu poketnya," kata Ade.
Ade mengungkapkan jika dua dari keempat orang tersangka adalah anak di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar. Nantinya mereka, menurut Ade, akan dititipkan ke Balai Pemasyarakatan (Bapas).
Mereka di antaranya yakni MS, 18 tahun, warga Jalan Banyu Urip, RH, 17 tahun, warga Jalan Banyu Urip, FS, 16 tahun, warga Jalan Plemahan Gang IV dan RHI, 15 tahun, warga Bringin Bendo Trosobo, Sidoarjo.
“Ini miris sekali. Dua dari empat tersangka yang kami tangkap ternyata masih berstatus sebagai pelajar. Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap pengedarnya," tutupnya.
Advertisement