Bawa Molotov, 104 Pemuda Diamankan Polrestabes Surabaya
Polrestabes Surabaya amankan sejumlah 104 pemuda. Mereka diamankan ketika akan mengikuti aksi demonstrasi tolak Omnibus Law di Gedung DPRD Jatim, Kamis, 8 Oktober 2020.
Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo mengatakan bahwa para pemuda tersebut kabur saat didatangi oleh aparat kepolisian. Ketika berlari, salah seorang dari mereka menjatuhkan barang.
"Waktu kami tanya-tanya mereka itu malah kabur dan lari sendiri-sendiri. Waktu lari itu ada barang yang tertinggal ternyata molotov. Kita amankan akhirnya dan membawa semua ke Mako," kata Hartoyo, ketika dikonfirmasi.
Seketika itu juga, kata Hartoyo, aparat yang berjaga mengamankan aksi langsung menangkap mereka. Kepada petugas, mereka mengaku masih berstatus sebagai seorang pelajar.
"Rata-rata anak-anak SMA, itu kita antisipasi kita amankan dulu karena mereka nggak ngerti apa apa nggak ngerti yang mereka perjuangkan," ucapnya.
Selain itu, Hartoyo mengungkapkan bahwa para remaja yang diamankan tersebut berasal dari beberapa daerah yang ada di Surabaya dan Gresik.
"Ratusan orang sudah diamankan di bawa ke Polrestabes. Mereka menggunakan pakaian hitam-hitam. setelah kita cek ada dari Wiyung, Dukuh Pakis. Ada yang dari Gresik kemudian bersatu itu juga kita amankan," jelasnya.
Setelah diamankan, lanjut Hartoyo,kelompok pemuda tersebut langsung menjalani rapid tes. Selain itu, nantinya para orang tua yang akan mengambil anak-anaknya tersebut.
"Kita mintai keterangan dulu setelah itu kita rapid kemudian kita panggil ortunya. Kita tidak ingin adanya rusuh. Kita mengantisipasi penyusupan-penyusupan itu," jelasnya.
Hartoyo mengatakan, jika sekelompok pemuda tersebut kemungkinan memprovokasi massa aksi lainnya. Oleh karena itu pihaknya melakukan pengamanan.
"Mereka nanti bisa memprovokasi karena tak tergabung dalam elemen apa-apa. Kalau elemen mahasiswa buruh itu kita sudah tahu dan sudah kita imbau menggunakan identitas minimal yang bisa dikenali dari elwmen mana,” tutupnya.
Advertisement