Bawa Massa Pengacara Hamburkan Uang di Kantor Polisi
Seorang pengacara di Banyuwangi, Nanang Slamet, mendatangi Polsek Banyuwangi, Senin, 15 Oktober 2021. Dia datang bersama sejumlah massa sambil membawa uang sebanyak Rp40 juta. Dia kemudian menghamburkan uang tersebut di teras Polsek. Kejadian ini sempat viral di media sosial.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Nanang Slamet mengaku aksi tersebut dilakukan secara spontan. Dia melakukan hal itu karena mendapatkan informasi yang kurang enak dari kliennya yang sedang berperkara di Polsek Banyuwangi.
“Dari beberapa pemeriksaan saya mendengar kabar tidak enak dari klien saya dan saksi-saksi. Sifatnya kalau pada pandangan saya Kanit Reskrim itu menyampaikan bahwa ngapain pakai pengacara,” jelasnya.
Dalam pandangan saya, lanjutnya, hal itu tidak pas untuk disampaikan. Akhirnya dia memutuskan melakukan aksi tersebut sebagai pembelajaran. Sehingga dia menghamburkan uang di Polsek Banyuwangi. Uang tersebut merupakan uang kuasa yang dari kliennya.
Dia mengaku sampai saat ini kliennya dan beberapa saksi-saksi dalam kasus tersebut tetap memberikan kuasa pada dirinya. Dia juga menegaskan apa yang dilakukannya di luar sepengetahuan kliennya.
“Sampai sekarang masih kuasa ke saya. Hanya, tindakan saya di luar tanggung jawab klien saya,” ujarnya.
Berkaitan dengan kejadian ini, Polresta Banyuwangi telah mengumpulkan pihak-pihak terkait yakni Nanang Slamet dan Polsek Banyuwangi. Pertemuan yang dilakukan di Polresta Banyuwangi itu berlangsung hingga petang.
“Hanya sebatas audiensi bersama Wakapolresta dan jajaran. Hanya sebatas ngobrol pada intinya saya tetap sinergi sebagai advocat. Apa yang terjadi memang riil apa yang saya alami,” tegasnya.
Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Didik Hariyanto menyatakan, persoalan tersebut berkaitan dengan penanganan kasus dugaan penipuan yang ditangani Polsek Banyuwangi. Kasus tersebut dilaporkan pada 12 oktober 2021 lalu.
“Dan kasus sampai saat ini masih tahap penyelidikan belum tahap sidik. Jadi kasus ini masih tahapan penyelidikan. Terkait ini masih kita dalami, mohon waktu kesadarannya nanti akan kita sampaikan,” tegasnya.