Logo Ngopibareng.id
Home Nasional Hukum dan Kriminalitas
Lihat versi non-AMP di Ngopibareng.id

Bawa Kabur Motor Teman Kencannya, Pria Asal Indramayu Dituntut 5 Tahun Penjara

Hukum dan Kriminalitas
Yunius saat menjalani sidang tuntutan di PN Mojokerto. (Foto Deni Lukmantara/Ngopibareng.id)
Yunius saat menjalani sidang tuntutan di PN Mojokerto. (Foto Deni Lukmantara/Ngopibareng.id)
Teman kencan Pencurian Motor Pencurian
0 Like
Iklan

Tim Editor

Komentar

Berita Terkait

Hukum dan Kriminalitas