Bawa Kabur Mobil Brio dari Banyuwangi, Lalu Ditinggal di Jember
Polisi menggagalkan upaya pencurian sebuah mobil Honda Brio dengan nomor Polisi DK 1775 ED. Mobil berwarna merah tersebut sempat dicuri seorang pria bernama Koming, warga Bogor, Jawa Barat. Pria ini membawa kabur mobil milik Kinanti, 52, warga Jalan Malioboro Gang Kerta Pura 4, Kelurahan Pemecutan Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Bali.
Pencurian mobil itu terjadi pada Minggu, 20 Maret 2022. Mulanya, sekitar pukul 13.40 WIB tiba-tiba dihubungi pelaku. Saat itu, pelaku meminta korban menemuinya di salah satu restoran cepat saji di wilayah Genteng. Padahal korban sebelumnya tidak mengenal pelaku. Selanjutnya pelapor datang ke sana dengan mengendarai mobil Brio miliknya.
"Saat tiba di depan rumah makan tersebut, pelaku langsung masuk mobil korban yang masih berada di pinggir jalan," jelas Kapolsek Genteng, Kompol Sudarmaji.
Selanjutnya, pelaku yang bersikap sok akrab meminta korban mengantarnya ke Glenmore untuk mencarikan penginapan. Saat itu, korban sempat berhenti di SPBU Curahtangi untuk buang air kecil.
Namun korban lupa mematikan mesin mobil sehingga kunci mobil masih berada di tempatnya. "Setelah Pelapor selesai dan hendak melanjutkan perjalanan, ternyata mobil pelapor dan orang tersebut tidak ada di lokasi," tegasnya.
Korban pun berteriak meminta tolong pada pengguna jalan sambil berdiri di pinggir jalan, sampai akhirnya ada pengguna jalan yang berhenti dan kemudian mengantarnya ke Polsek Genteng untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, petugas Polsek Genteng berkoordinasi dengan Polsek Mayang dan Polsek Sempolan, Jember untuk membantu melakukan penghadangan dan mencari mobil korban.
"Sekitar pukul 16.45 WIB kami dihubungi Anggota Polsek Mayang, Polres Jember bahwa Mobil yang dimaksud ditemukan di pinggir jalan di area persawahan masuk Dusun Tegalgusi Desa/Kecamatan Mayang, Jember," jelasnya.
Petugas Polsek Genteng kemudian menuju lokasi tersebut. Saat ditemukan, mobil dalam keadaan kosong dan pintu mobil sebelah kiri dalam keadaan terbuka. Pelat nomor mobil juga sudah berubah menjadi B 1272 COZ.
Selanjutnya dilakukan pengecekan STNK untuk dicocokkan dengan nomor rangka dan nomor mesin mobil tersebut. Hasilnya, ternyata benar mobil tersebut adalah milik korban yang dilaporkan dicuri. "Selanjutnya mobil tersebut diamankan ke Polsek," jelasnya.
Saat ini polisi masih mencari pelaku yang diduga mencuri mobil tersebut. Namun polisi cukup kesulitan karena tidak mengetahui identitas pelaku. Korban hanya mengetahui pelaku bernama Koming dan beralamatkan di Bogor.
"Kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini," pungkas polisi yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Srono ini.
Advertisement