Bawa Botol Air Mineral ke Kantor Menteri Susi, Denda Rp500 Ribu!
Limbah plastik di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan, bahkan sudah menjadi sorotan dunia. Apalagi, baru-baru ini publik dikejutkan dengan kasus kematian ikan paus di Pulau Wakatobi, Sulawesi Tenggara akibat banyaknya sampah plastik yang masuk ke dalam tubuh paus sperma tersebut.
Sebagai salah satu pejabat publik, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti geram. Dia pun bersemangat ikut perang melawan sampah plastik. Salah satu caranya ialahmengurangi penggunaan barang berbahan plastik.
Bahkan, di lingkungan kerjanya yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hal tersebut sudah diterapkan.
Saksi dikenakan mulai dari hal sederhana, yaitu penggunaan botol plastik air mineral.
"Di KKP sudah ada (sanksi), bawa mineral water (air mineral) ke KKP kena denda Rp500 ribu," tegas Susi.
Dia pun meminta semua pihak untuk berhenti menggunakan plastik satu kali pakai, khususnya sedotan. Tanpa terkecuali, Susi meminta agar semua pihak ikut menerapkan gerakan aksi nasional berhenti gunakan sampah plastik sebagai program nasional.
"Saya minta kepada Anda dan kita semua mulai jangan pakai sedotan plastik. Sudah ada rencana aksi nasional penangan sampah plastik di laut, semua kementerian dan lembaga punya tugasnya masing-masing. Kalau tidak, sampah akan merusak hidup. Dan kesejahteraan kita terganggu karena sampah," demikian nasehat Susi. (yas)
Advertisement