Bawa Berkas, Menteri Kominfo Penuhi Panggilan Kejaksaan
Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Jhonny Gerald Plate akhirnya memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung pada Selasa 14 Februari 2023. Ini adalah panggilan kedua Jhonny G Plate setelah sebelumnya berhalangan hadir karena mendampingi Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Medan, Kamis 9 Februari 2023 lalu.
Datang ke Gedung Bundah Kejagung, Jhonny G Plat memakai baju warna biro tua bersama pengacaranya. Beberapa bendel berkas dibawanya untuk proses pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung.
Menurut Kapuspenkum Kejagung I Ketut Sumedana Johnny G Plate diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Pihak Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Salah satunya merupakan Direktur Utama BAKTI Kominfo berinisial AAL). Selanjutnya Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia berinisial GMS, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 berinisial YS. Juga Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment berinisial MA dan IH.
Merujuk Surat Sekretariat Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Nomor: 180/SJ/HK.06.02/02/2023 tanggal 7 Februari 2023 tentang panggilan saksi yang ditujukan kepada Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
"Isinya saudara JGP tidak dapat hadir pemanggilan pada hari ini dengan alasan mendampingi Presiden RI dalam acara Hari Puncak Pers Nasional di Medan,." ujarnya Kepala Pusat Penerangan Hukum I Ketut Sumedana dikutip dari laman Kejaksaan.go.id Kamis 9 Februari 2023 lalu.
Dalam kasus ini Jaksa penyidik di Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) memeriksa 6 orang saksi. Materinya terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 hingga 2022.
Pemeriksaan berkaitan penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 di Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika.