Bawa Batu dan Ketapel, 7 Oknum Demo Tolak UU Ciptaker Diamankan
Polres Kediri mengamankan tujuh orang oknum aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Kediri pada Senin 12 Oktober 2020 lalu. Mereka ditangkap pada saat ratusan massa dari perwakilan mahasiswa Kediri menggelar demo aksi tolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau Omnibus Law.
Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono S.I.K menjelaskan, dari hasil interogasi personel, terdapat dua kelompok yang diduga akan melakukan kerusuhan di kantor DPRD Kabupaten Kediri.
"Satu kelompok berasal dari Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri yaitu WP (16), AS (15), dan AM (21)," jelasnya.
Berdasarkan keterangan ketiganya, berawal dari ajakan WP kepada AM dan AS dengan maksud untuk mengikuti demo aksi tolak UU Cipta Kerja dengan mengendarai sepeda motor.
"AM yang mendapat kiriman gambar info tentang mosi tidak percaya DPR dari temannya T sehingga tergerak untuk ikut ajakan WP," ujarnya.
Setibanya di lokasi demo, lanjutnya, AM segera bergabung dengan aliansi mahasiswa yang sedang melakukan orasi, sedangkan WP dan AS saat itu masih duduk di pinggir trotoar sambil mengamati.
Kemudian, kata Kapolres Kediri, WP mulai mengumpulkan batu di pinggir trotoar dan sebagian diserahkan AS.
"Batu-batu tersebut ditaruh di pinggir trotoar oleh WP dan AS, rencananya akan digunakan untuk melempari petugas yang sedang melaksanakan pengamanan demo bilamana demo tersebut eskalasinya meningkat," tambahnya
Sementara kelompok kedua, lanjut AKBP Lukaman, berasal dari Kabupaten Nganjuk, yaitu MR (20), MI (14), dan AN (19) asal Kecamatan Tanjunganom, serta JH (19) asal Kecamatan Ngronggot.
"Dari hasil interogasi pada Minggu (11/10/2020) JH dan AN yang mendapat kabar bahwa akan ada aksi demo dalam rangka tolak UU Cipta Kerja yang akan dilaksanakan pada Senin 12 Oktober 2020. Kemudian JH mengajak GL (saat ini belum diamankan)," ujarnya.
Lukman mengatakan, pada hari H pelaksanaan, Senin (12/10/2020) sekitar pukul 09.00 WIB, GL mengajak AD (belum diamankan), MI, dan MR untuk ikut gabung dalam demo.
Kemudian, sambungnya, sekitar pukul 10.00 WIb, keempat orang tersebut beserta JH dan AN berangkat dari Kecamatan Tanjunganom menuju kantor DPRD Kabupaten Kediri.
Advertisement