Batik Karya Warga Binaan Banyuwangi Peroleh Hak Cipta dari Kemenkumham
Tujuh desain motif batik karya warga binaan Lapas Kelas IIA Banyuwangi sudah memperoleh sertifikat hak cipta dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sertifikat hak cipta diserahkan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono, Kamis, 1 Agustus 2024.
Tujuh motif batik yang telah memiliki hak cipta adalah, motif blue fire kayu mati jeruji, blue fire wayang jeruji, bunga kopi jeruji, gandrung jeruji, sekar jagat wayang jeruji, jenon wayang jeruji dan jenong seblang jeruji.
"Ketujuh motif itu memadukan motif khas Lapas Banyuwangi dan kearifan lokal Banyuwangi," jelas Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono, Jumat, 2 Agustus 2024.
Agus menyebut, Lapas Kelas IIA Banyuwangi tengah serius mengembangkan kegiatan pembinaan membatik. Desain motif baru dari tangan kreatif Warga Binaan terus tercipta.
Menurut Agus Wahono, prestasi yang diterima ini akan menjadi pelecut semangat untuk terus mengembangkan pembinaan di Lapas Banyuwangi. Salah satunya dengan memberikan wadah penyaluran kreatifitas yang lebih luas bagi Warga Binaan.
“Tentu kami bertekad untuk memberikan pembinaan yang maksimal agar mampu menjadi bekal bagi Warga Binaan untuk dapat kembali ke masyarakat nantinya,” katanya.
Sebelum penyerahan sertifikat hak cipta, Lapas Banyuwangi meluncurkan motif batik baru. Kegiatan ini dihadiri Ketua Umum Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Anna Reynhard, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Asep Sutandar, Kepala UPT Pemasyarakatan se-Jawa Timur dan Ketua beserta pengurus PIPAS Daerah Jawa Timur.
Launching motif baru dan keberhasilan dalam memperoleh hak cipta batik jeruji Lapas Banyuwangi itu mendapatkan apresiasi dari Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono. Menurutnya, hak cipta merupakan bagian dari Hak Kekayaan Intelektual.
“Luar biasa dan patut kita berikan apresiasi atas usaha Lapas Banyuwangi sehingga mendapatkan HKI Batik Jeruji,” katanya.
Ketua Umum PIPAS Anna Reynhard mengaku turut bangga atas upaya Lapas Banyuwangi mendorong kreatifitas dan inovasi dari Warga Binaan untuk menghasilkan karya yang luar biasa.
“Nilai tambahnya adalah Lapas Banyuwangi juga mengupayakan agar kreatifitas dari Warga Binaan memperoleh perlindungan secara hukum melalui pencatatan hak cipta,” tegasnya.
Anna mengapresiasi Warga Binaan dan petugas Lapas Banyuwangi yang telah berkontribusi mengharumkan nama Pemasyarakatan melalui hasil karyanya. Dia menyebut karya warga binaan ini turut menjaga pelestarian batik sebagai salah satu warisan budaya dan menjaga identitas bangsa Indonesia.
Apalagi karya ini juga mempertimbangkan kearifan lokal dengan motif yang menggambarkan ciri khas Banyuwangi.
Hal ini adalah bukti, bahwa tembok pembatas dan jeruji yang ada, tidak mampu membatasi kreatifitas dan inovasi Warga Binaan untuk menorehkan karya yang patut diapresiasi,” pungkasnya.
Advertisement