Batik Air Mendarat Darurat di Kualanamu, Ini Penjelasannya
Pesawat Batik Air Airbus 330-300 registrasi PK-LEL dengan nomor penerbangan ID-6897 mendarat darurat di Bandara Kualanamu Medan, Minggu, 29 Agustus 2021.
Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan resminya mengatakan, pendaratan darurat itu karena ada indikator pada kokpit yang menunjukkan komponen pada salah satu mesin pesawat perlu dilakukan pengecekan atau pemeriksaan.
"Batik Air senantiasa patuh menjalankan operasional dan layanan penerbangan berdasarkan ketentuan atau peraturan yang berlaku dengan tetap memperhatikan faktor-faktor yang memenuhi aspek keselamatan keamanan serta sebagaimana pedoman protokol kesehatan," katanya.
Kata Danang, Pesawat mendarat normal di Bandar Udara Internasional Kualanamu sekitar pukul 11.49 WIB. Setelah pesawat parkir pada tempatnya, seluruh tamu diarahkan menuju ruang tunggu guna mendapatkan informasi lebih lanjut.
Sesuai SOP, Batik Air telah menjalankan pengecekan pesawat sebelum keberangkatan (pre flight check) oleh awak kokpit (pilot) dan teknisi. "Hasilnya, pesawat dinyatakan layak terbang dan beroperasi (airworthiness for flight)," katanya.
Batik Air telah menyampaikan informasi sesuai perkembangan terkini dan sedang mempersiapkan untuk pelayanan kompensasi keterlambatan keberangkatan (delay management) berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Batik Air telah mempersiapkan pesawat pengganti yang sudah berada di Kualanamu untuk melanjutkan menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta.
Batik Air juga akan mengakomodir pilihan (opsi) sesuai permintaan tamu penerbangan ID-6897, antara lain: perubahan jadwal keberangkatan (reschedule), pengembalian dana dari tiket (refund).
Pesawat Batik Air ini mengangkut 271 tamu, 2 (dua) awak kokpit dan 9 (sembilan) awak kabin.